- Dua saudara kandung terlibat pertarungan senjata tajam akibat sepeda motor rusak di Kabupaten Pringsewu pada Jumat, 4 September 2026.
- Tim URC Satreskrim Polres Pringsewu bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian dan berhasil mengamankan sang adik untuk mencegah korban jiwa.
- Polres Pringsewu memutuskan menyelesaikan konflik internal keluarga tersebut menggunakan pendekatan persuasif secara kekeluargaan tanpa proses hukum.
SuaraLampung.id - Sebuah perselisihan antara dua saudara kandung di Pekon Podomoro, Kabupaten Pringsewu, Jumat (4/9/2026) siang, hampir saja berubah menjadi horor keluarga jika polisi tidak segera datang menjemput maut yang sedang mengintai.
Drama memilukan ini melibatkan ZDR yang baru berusia 16 tahun dan kakaknya, GAZ yang berumur 18 tahun. Siapa sangka, pemicunya hanyalah persoalan sepele yakni sepeda motor keluarga yang mendadak rusak.
Ketegangan bermula saat GAZ pulang membawa motor keluarga dalam kondisi tak lagi prima. ZDR yang merasa motor tersebut adalah aset penting, meminta sang kakak segera memperbaikinya. Namun, alih-alih solusi, yang muncul justru ego yang saling beradu.
Situasi kian keruh. Orang tua mereka sempat mencoba melerai, namun emosi GAZ sudah di ubun-ubun. Dalam luapan amarah, GAZ menyambar sebuah piring dan menghantamkannya ke kepala sang adik. Benturan itu tak hanya memecahkan piring, tapi juga menghancurkan sisa-sisa kesabaran ZDR.
Baca Juga:Niat Awal Cuma Nyolong, Pemuda Pringsewu Rudapaksa Pelajar di Kamar Kos
Bukannya mundur, ZDR yang kesal lantas masuk ke dalam rumah dan keluar membawa senjata tajam. Dalam hitungan detik, suasana rumah berubah mencekam. Sang adik kini mengejar kakaknya sendiri dengan kilatan bilah senjata tajam di tangan.
Warga sekitar yang menyaksikan adegan nyata ini tak berani mendekat, namun mereka bertindak cerdas. Seseorang segera menekan nomor 110, Layanan Call Center Kepolisian.
Respons petugas luar biasa cepat. Personel Pamapta bersama Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pringsewu segera mengepung lokasi.
Kehadiran polisi berhasil mendinginkan suasana sesaat sebelum senjata tajam itu sempat memakan korban jiwa. Untuk menghindari aksi susulan, ZDR akhirnya diamankan sementara ke Mapolres Pringsewu.
Kasi Humas Polres Pringsewu Ipda Rahmat Basuki, menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin terburu-buru membawa masalah ini ke jalur hukum pidana yang kaku.
Baca Juga:Jalur Kalirejo-Pringsewu Bakal Mulus Oktober Ini, Beton 31 Cm Siap Hadapi Truk Raksasa
"Penyidik mengedepankan pendekatan persuasif. Kami berkoordinasi dengan keluarga dan aparat pekon untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Ini adalah konflik internal yang harus diselesaikan dengan kepala dingin," ujar Ipda Rahmat, Sabtu (5/9/2026).
Namun, ia memberikan peringatan keras. Mengambil senjata tajam saat emosi adalah tindakan yang sangat berisiko.
"Perselisihan sekecil apa pun jangan diselesaikan dengan senjata. Emosi sesaat bisa berujung pada penyesalan seumur hidup di balik jeruji besi," imbuhnya.
Polres Pringsewu mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menggunakan layanan darurat tersebut secara bertanggung jawab.
"Jangan menunggu ada darah jatuh ke tanah. Jika melihat potensi kekerasan, segera hubungi kami. 110 adalah napas pertama penyelamatan di saat darurat," pungkas Rahmat.