- Korban berinisial JA memergoki tetangganya, AT, saat mencoba merekam dirinya di kamar mandi kontrakannya pada Sabtu malam.
- Pelaku AT tertangkap basah oleh korban melalui celah dinding di Kelurahan Perwata, Teluk Betung Timur, pada 4 April 2026.
- Polisi telah menahan pelaku dan menyita telepon genggam sebagai barang bukti setelah terbukti melakukan aksi perekaman ilegal tersebut.
SuaraLampung.id - Bagi JA (21), kamar mandi seharusnya menjadi ruang paling privat dan aman di rumah kontrakannya yang terletak di Kelurahan Perwata, Teluk Betung Timur, Bandar Lampung (Balam).
Namun, kenyamanan itu hancur seketika pada Sabtu malam (4/4/2026), saat sebuah kilatan cahaya dari lensa kamera ponsel muncul di celah dinding yang tak terduga.
Malam itu, sekitar pukul 18.30 WIB, JA tengah membersihkan diri. Namun, instingnya mendadak tajam saat melihat sesuatu yang ganjil di dinding kamar mandinya.
Melalui sebuah lubang kecil yang sebelumnya tertutup bahan PVC, ia melihat sebuah benda yang sangat ia kenal. Lensa kamera ponsel yang tengah membidiknya.
Baca Juga:Peluang Emas Jadi ASN! Bandar Lampung Usulkan 200 Formasi, Guru dan Nakes Jadi Rebutan
Tanpa rasa takut, JA mengambil tindakan spontan yang berani. Ia menyiramkan air dengan kuat ke arah sumber kamera tersebut, membuat sang "pemilik mata rahasia" kaget dan melarikan diri.
Tak butuh waktu lama bagi JA untuk mencari tahu siapa pelakunya. Ternyata, sosok di balik kamera itu adalah AT (30), pria asal Tasikmalaya yang tak lain adalah tetangga kontrakannya sendiri.
Kapolsek Teluk Betung Timur, Kompol Toni Apriadi, mengungkapkan bahwa pelaku memanfaatkan kerusakan kecil pada dinding untuk melancarkan aksi bejatnya.
"Pelaku mengintip dan merekam korban secara diam-diam melalui celah dinding kamar mandi yang ia modifikasi sedemikian rupa," jelas Kompol Toni, Jumat (10/4/2026).
Ironisnya, AT yang dalam kesehariannya dikenal sebagai penjual gorengan ini mengaku bahwa ini bukanlah aksi pertamanya.
Baca Juga:Akhir Pelarian di Tanah Banten: Jejak Berdarah Si Manusia Silver yang Bacok Sopir Travel di Balam
Di balik penampilannya yang biasa saja, tersimpan perilaku menyimpang yang sudah ia lakukan sebanyak dua kali terhadap korban yang sama.
“Pengakuannya sudah dua kali. Namun, dalam aksi yang terakhir ini, ia belum sempat menekan tombol rekam karena sudah lebih dulu dipergoki dan disiram oleh korban,” tambah Kompol Toni.
Pelarian AT berakhir di jeruji besi. Polisi bergerak cepat mengamankan pelaku beserta barang bukti utama berupa satu unit telepon genggam yang digunakan untuk melancarkan aksinya.
Kini, penjual gorengan tersebut harus meninggalkan dagangannya dan bersiap menghadapi proses hukum yang menjeratnya.
"Pelaku sudah kami tahan di Mapolsek untuk menjalani penyidikan lebih lanjut," tegas Toni.