Gadis Disabilitas Asal Lampung Tengah Jadi Korban Pencabulan 2 Pria, Modusnya Bikin Geram

SW mengajak Mawar ke rumahnya. Sebuah rumah yang dalam keadaan kosong.

Wakos Reza Gautama
Rabu, 24 September 2025 | 19:49 WIB
Gadis Disabilitas Asal Lampung Tengah Jadi Korban Pencabulan 2 Pria, Modusnya Bikin Geram
Ilustrasi gadis berkebutuhan khusus di Lampung Tengah dicabuli dua pria.
Baca 10 detik
  • Gadis berkebutuhan khusus menjadi korban pencabulan dua orang
  • Aksi bejat ini terbongkar setelah korban menceritakan kejadian pilu ke bibinya
  • Satu pelaku sudah ditangkap Unit PPA Polres Lampung Tengah

SuaraLampung.id - Sebuah kasus pencabulan menimpa seorang gadis berkebutuhan khusus berusia 15 tahun, sebut saja Mawar. Kasus ini diungkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Lampung Tengah.

Pada Selasa, 23 September 2025, tim PPA bergerak cepat menangkap satu dari dua pelaku, berinisial SW (28), warga Dusun Pasir Mulyo, Tulang Bawang. Sementara satu pelaku lain kini menjadi buronan dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Devrat Aolia Arfan, menjelaskan detail kejadian yang menguras emosi ini.

"Kejadian bermula pada Sabtu, 28 Juni 2025, saat pelaku SW datang ke rumah paman korban di Bandar Surabaya untuk bermain PlayStation," terang AKP Devrat, Rabu (24/9/2025).

Baca Juga:Aksi Brutal Pemalak di Lampung Tengah: Rampas HP & Ancam Korban, Akhirnya Dibekuk

Di sinilah niat busuk SW mulai terlihat. Dengan dalih ingin mengambil kopi, SW mengajak Mawar ke rumahnya. Sebuah rumah yang dalam keadaan kosong.

"Di rumah pelaku yang saat itu sedang kosong, korban dibawa ke salah satu kamar dan di situlah terjadi tindakan pencabulan sebanyak dua kali," ujar AKP Devrat.

Setelah melancarkan aksinya, SW mengantar kembali Mawar ke rumah pamannya, seolah tak terjadi apa-apa. Namun, kejahatan tak berhenti di situ. SW justru menceritakan perbuatan kejinya kepada temannya yang kini dalam pengejaran.

Mirisnya, pelaku DPO itu kemudian mendatangi korban dan melakukan tindakan serupa. Modus operandinya sama persis, menjemput korban, merayu, dan bahkan memberikan uang Rp 50 ribu sambil berpesan, "Jangan bilang-bilang ya, uangnya untuk kamu jajan."

Rasa trauma dan ketakutan yang dialami Mawar akhirnya tak bisa lagi ia simpan sendiri. Gadis belia itu menceritakan semua kejadian pilu yang menimpanya kepada sang bibi. Bibi korban yang terkejut dan marah kemudian meneruskan informasi ini kepada suaminya.

Baca Juga:Bocah SD di Lampung Utara Jadi Korban Pencabulan, Pelaku Berhasil Diciduk!

Atas kejadian tersebut, paman korban SM (35) melaporkan ke Unit PPA Polres Lampung Tengah pada tanggal 25 Agustus 2025. Berbekal laporan tersebut, Polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku SW.

"Saat ini, SW beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna pengembangan lebih lanjut," tegasnya.

SW dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sementara itu, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lampung Tengah, Eko Yuono, mengapresiasi kinerja cepat dan tepat Unit PPA Sat Reskrim Polres Lampung Tengah dalam mengamankan pelaku SW.

Eko Yuono juga menyampaikan keprihatinannya atas kasus kekerasan seksual terhadap anak yang kembali terjadi di Lampung Tengah.

Ia pun mengimbau kepada seluruh orang tua dan wali untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap orang-orang di sekitar kita, serta memperhatikan pergaulan dan perubahan perilaku anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak