Revolusi Kompolnas: Susno Duadji Usul Kewenangan Super, Bisa Copot Kapolri

Bagi Susno, keberadaan Kompolnas saat ini hanyalah pajangan

Wakos Reza Gautama
Rabu, 24 September 2025 | 12:55 WIB
Revolusi Kompolnas: Susno Duadji Usul Kewenangan Super, Bisa Copot Kapolri
Ilustrasi Reformasi Polri. Susno Duadji mengungkap pengawasan yang lemah jadi faktor bobroknya Polri. [google ai studio]
Baca 10 detik
  • Susno Duadji membeberkan bobroknya Polri saat ini karena pengawasan yang lemah
  • Dia meminta pimpinan Polri bisa memberi teladan 
  • Susno juga mendesak agar Kompolnas diberikan kewenangan besar dalam pengawasan lewat UU

SuaraLampung.id - Geliat reformasi di tubuh Polri kembali menjadi sorotan tajam. Mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji melontarkan kritik pedas.

Dia menuding tumpukan kajian dan naskah akademis tentang perbaikan Polri tak lebih dari sekadar tumpukan kertas tanpa implementasi nyata. Akar masalahnya? Pengawasan yang bobrok.

"Sudah tumpukan tentang kajian-kajian reformasi Polri itu bukan lagi setinggi gini. Mungkin kalau ditumpuk-tumpuk sudah sampai ke bulan gitu naskahnya ya naskah akademisnya. Sudah itu tidak jalan," ujar Susno dikutip dari Youtube pribadinya.

Mengapa tidak jalan? Susno mengatakan karena pengawasan yang lemah. Menurut Susno, pengawasan internal, yang seharusnya menjadi garda terdepan, masih jauh panggang dari api.

Baca Juga:Stop Politisasi Polri! Susno Duadji Desak Presiden Ambil Alih Wewenang DPR dalam Pemilihan Kapolri

Mulai dari Kapolri hingga Kapolsek, seluruh lini harusnya menjadi mata dan telinga yang efektif. Namun, ia menekankan satu kunci utama yang absen: keteladanan.

"Bagaimana supaya pengawasan yang bagus? Ya, mereka sendiri memberikan keteladanan. Kalau ada keteladanan, maka mereka berani menindak," ujarnya.

Kompolnas: Macan Ompong yang Harus Bertaring

Sorotan tajam kemudian diarahkan pada Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Bagi Susno, keberadaan Kompolnas saat ini hanyalah pajangan, "seolah-olah pengamat" tanpa taring dan kewenangan yang jelas.

Ia mengusulkan perombakan fundamental melalui Undang-Undang baru, memisahkan Kompolnas dari bayang-bayang UU Polri yang ada.

Baca Juga:Daftar Perwira Polda Lampung Terkena Mutasi Polri 2024

"Kompolnas harus dikeluarkan dari Undang-Undang Polri. Buat undang-undang baru. Beri kewenangan yang jelas," desaknya.

Usulan ini bukan tanpa alasan. Selama ini, Kompolnas kerap dianggap tak lebih dari stempel legitimasi, minim daya paksa untuk menindak pelanggaran.

Susno membayangkan Kompolnas yang memiliki struktur hingga ke tingkat Polres, dengan kewenangan investigasi dan rekomendasi yang kuat.

"Organisasi Kompolnas itu harus ada dari tingkat pusat kemudian tingkat daerah kemudian tingkat Polres sampai tingkat Polres ada Kompolda Kompolres. Jadi satu kesatuan," jelasnya.

Lebih jauh, ia mengusulkan Kompolnas diberikan wewenang untuk memeriksa laporan pelanggaran kode etik personel Polri, serta merekomendasikan pencopotan atau penggantian pejabat.

Bahkan, rekomendasi proses kode etik hingga pidana. "Kalau Kapolri rekomendasinya kepada siapa? Kepada Presiden. Kalau Kapolda rekomendasinya kepada Kapolri, oleh Kompolnas," paparnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak