SuaraLampung.id - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung M Firsada mengatakan sebanyak 881 unit Koperasi Merah Putih sudah mulai terbentuk di seluruh Provinsi Lampung.
"Koperasi Merah Putih ini akan terus dibentuk, jadi yang belum terbentuk akan segera dibentuk. Sedangkan yang sudah ada akan segera disesuaikan atau diperbaharui sesuai dengan kriteria Koperasi Merah Putih," ujar M Firsada, Rabu (7/5/2025).
Ia mengatakan sejauh ini sudah ada sebanyak 881 unit Koperasi Merah Putih yang sudah mulai dibentuk di Provinsi Lampung.
"Jumlah koperasi yang sudah mulai dibentuk sebanyak 881 unit itu cukup banyak, dari target sebanyak 2.651 unit koperasi di semua desa. Harapannya ini bisa segera dibentuk semua sesuai target, serta segera di luncurkan oleh Menteri Koperasi," katanya.
Baca Juga:Konsumsi Melonjak, Investasi Menggeliat: Ekonomi Lampung Triwulan I 2025 Tumbuh Signifikan
Firsada menjelaskan tahapan pembentukan Koperasi Merah Putih tersebut dilakukan melalui musyawarah desa atau kelurahan.
"Dalam musyawarah desa atau kelurahan, masing-masing kepala desa akan melibatkan badan pertimbangan desa untuk menyelenggarakan kegiatan musyawarah pembentukan Koperasi Merah Putih di 2.651 desa di Lampung," ucap dia.
Menurut Firsada, pengelolaan Koperasi Merah Putih tersebut akan dilakukan oleh masing-masing desa.
"Koperasi yang sudah ada akan disesuaikan, dan yang mengelola Koperasi Merah Putih ini adalah desa langsung. Berbeda dengan BUMDes, jadi koperasi ini mewadahi masyarakat dalam berusaha dan yang memfasilitasi pemerintah desa," tambahnya.
Sebelumnya pemerintah pusat berkomitmen penuh dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui program Koperasi Merah Putih yang akan dibentuk sebanyak 80.000 unit di berbagai kelurahan dan desa se Indonesia.
Baca Juga:Pengangguran di Lampung Turun, Angkatan Kerja Naik
Bandar Lampung