- Polda Lampung mendatangi rumah di Bandar Lampung pada Minggu, 30 Agustus 2026, untuk menyelidiki utas viral dugaan perdagangan anak.
- Pemeriksaan polisi membuktikan bahwa narasi kekerasan dan perdagangan orang tersebut merupakan rekayasa atau hoaks yang dibuat oleh remaja berusia 15 tahun.
- Pelaku membuat cerita palsu karena merasa kesepian, mengalami kesulitan beradaptasi setelah pindah dari Australia, serta menderita ADHD.
SuaraLampung.id - Jagat media sosial X (Twitter) mendadak gempar. Sebuah utas dari akun @velzuu yang mengaku sebagai gadis berusia 15 tahun mengisahkan horor yang tak terbayangkan.
Dia mengklaim menjadi korban perdagangan orang dan kekerasan fisik yang dilakukan oleh orang tua kandungnya sendiri.
Narasi itu menyebar memicu kemarahan publik dan desakan agar pihak berwajib segera bertindak. Tak butuh waktu lama, tim Unit 2 Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung langsung terjun ke sebuah rumah di Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung, pada Minggu (30/08/2026).
Namun, saat pintu rumah diketuk dan penyelidikan dimulai, polisi justru menemukan kenyataan yang jauh berbeda dari untaian kata-kata kelam di layar ponsel.
Baca Juga:Home Industry Ekstasi Terbongkar di Perumahan Natar
Setelah pemeriksaan intensif, kebenaran mulai tersingkap. Konten berupa animasi dan narasi memilukan yang menggambarkan dirinya diperjualbelikan ternyata hanyalah rekayasa sang anak.
"Anak ini mengaku merasa kesepian dan mengalami kesulitan bersosialisasi dengan lingkungan sekitar. Karena itu, ia membuat konten tersebut agar mendapat perhatian dari orang lain," ungkap Direktur Reskrimum Polda Lampung, Kombes Indra Hermawan, Senin (31/08/2026).
Di balik layar ponselnya, remaja tersebut berjuang melawan rasa sunyi yang mencekam. Ia menciptakan skenario horor tersebut sebagai cara ekstrem untuk membuat dunia melihat dan memperhatikannya.
Akar dari tindakan nekat ini mulai terkuak saat sang ayah, Ari Rakatama (AR), memberikan klarifikasi. Keluarga ini baru saja pindah dari Australia ke Indonesia. Perpindahan lintas benua itu ternyata meninggalkan guncangan emosional bagi sang putri.
AR menjelaskan bahwa putrinya telah didiagnosis menderita ADHD sejak tahun 2020. Kesulitan beradaptasi di lingkungan baru, ditambah kesulitan berinteraksi dengan teman sebaya, membuat sang anak merasa terasing.
Baca Juga:Siap-Siap Macet! Cek Rute Rekayasa Lalin di PKOR Way Halim Sabtu Sore Ini
"Ia sedang dalam masa pengobatan dan konsultasi rutin. Kondisinya memang membuatnya sulit beradaptasi setelah kami pindah dari Australia," ujar AR membantah segala tuduhan kekerasan dan perdagangan orang tersebut.
Polisi memastikan bahwa meski narasi perdagangan orang tersebut hoaks, mereka tidak tinggal diam. Pendampingan psikologis dan arahan mengenai pengawasan media sosial diberikan kepada pihak keluarga.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Terlebih yang menyangkut anak dan dugaan tindak pidana, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman fatal," tegas Kombes Indra.