Bobol ATM di Wilayah Bekasi, DPO Polda Metro Jaya Dibekuk di Wonosobo Tanggamus

Pelaku masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Metro Jaya sejak 27 September 2024 lalu

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 02 Mei 2025 | 21:38 WIB
Bobol ATM di Wilayah Bekasi, DPO Polda Metro Jaya Dibekuk di Wonosobo Tanggamus
DPO Polda Metro Jaya ditangkap di Wonosobo, Tanggamus. [Dok Polres Tanggamus]

Dalam sekali beraksi, kawanan ini bisa menyatroni 5 gerai ATM dan menyasar gerai ATM yang sepi.

Para pelaku mengaku menerima upah uang sebesar 400 ribu rupiah jika berhasil.

Selain kedua pelaku, Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 buah kartu ATM dan 1 buah tusuk gigi.

Akibat perbuatannya tersebut, Para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 7 tahun.

Baca Juga:Korupsi Alkes RSUD Batin Mangunang Tanggamus: Mantan Direktur dan Kontraktor CT Scan Ditahan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini