Kades Ditandu 12 Km Demi Berobat: Realita Pesisir Barat Usai Lepas Status Daerah Tertinggal

Kepala Desa tersebut, ditandu oleh sejumlah warga dengan berjalan kaki sejauh 12 kilometer

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 18 April 2025 | 20:20 WIB
Kades Ditandu 12 Km Demi Berobat: Realita Pesisir Barat Usai Lepas Status Daerah Tertinggal
kades di Pesisir Barat ditandu karena butuh pertolongan medis. [ANTARA]

Peratin (Kepala Desa) Pekon (Desa) Way Haru, Dian Setiawan membenarkan adanya kejadian tersebut. Dia menjelaskan bahwa warga yang digotong tersebut merupakan warga Pekon Way Tyas.

"Iya benar, itu warga Pekon Way Tiyas, iya ditandu menuju Puskesmas Bengkunat untuk mendapatkan perawatan, karena habis melahirkan dan membutuhkan perawatan medis," kata Dian.

Ia menerangkan, warga tersebut harus dilarikan ke Puskesmas karena setelah melahirkan masih terdapat bagian ari-ari yang belum bisa ke luar sehingga harus segera mendapatkan perawatan medis.

"Warga itu saat ini sudah dirawat di Rumah Sakit Mitra Husada Pringsewu, Kabupaten Pringsewu," ucapnya.

Baca Juga:Ombak Maut: Remaja Hilang di Pantai Mandiri Pesisir Barat, Tim SAR Terus Berjuang

Lepas dari Status Daerah Tertinggal

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memantau kemajuan pembangunan di Kabupaten Pesisir Barat selama tiga tahun ke depan setelah dinyatakan bebas dari status daerah tertinggal.

"Dengan bebasnya Kabupaten Pesisir Barat dari status daerah tertinggal, kami akan melakukan evaluasi, pengawasan serta melihat progres perkembangannya selama tiga tahun ke depan," kata Kepala Bappeda Provinsi Lampung Elvira Ummihani, Kamis (9/1/2025).

Ia menjelaskan pantauan perkembangan Kabupaten Pesisir Barat yang dinyatakan tidak lagi menjadi daerah tertinggal merupakan kebijakan yang tertera di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) pada 2025-2029.

Menurut Elvira, dengan perubahan status tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung akan terus melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap perkembangan kabupaten di bagian barat Lampung itu secara berkala.

Baca Juga:Harimau Sumatera Berhasil Dievakuasi dari Perangkap di Pesisir Barat

Oleh karena itu, selama tiga tahun ke depan, Kabupaten Pesisir Barat akan tetap menjadi daerah atau kawasan afirmasi yang terus didukung perkembangan pembangunannya.

"Karena akan tetap menjadi kawasan afirmasi yang harus tetap didukung dalam kesiapan infrastrukturnya, dan kemajuan daerahnya. Maka kami pemerintah provinsi akan terus membimbing serta mengawasi perkembangannya selama beberapa waktu," ucap dia.

Elvira juga memastikan Kabupaten Pesisir Barat akan didorong untuk meningkatkan pelayanan dasar di daerahnya agar kondisi sosial dan ekonominya dapat membaik secara mandiri.

"Dan dari sisi potensi daerah terutama untuk sektor-sektor pertumbuhan seperti sektor perikanan ataupun pariwisata, pertumbuhannya akan kami tingkatkan," tambahnya.

Diketahui Kabupaten Pesisir Barat telah dinyatakan keluar dari status daerah tertinggal berdasarkan Surat Menteri Desa, Pembangunan, Daerah Tertinggal Nomor: B-1398/HKM.03.01/IX/2024 tentang pemberitahuan terkait keputusan Menteri Desa, Pembangunan dan Daerah Tertinggal Nomor 490 Tahun 2024 tentang kabupaten daerah tertinggal yang terentaskan tahun 2020-2024.

Kabupaten Pesisir Barat merupakan satu dari 26 kabupaten yang dinyatakan keluar dari status daerah tertinggal dari total ada 62 daerah tertinggal secara nasional. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini