SuaraLampung.id - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Lintas Barat, Pekon Marang, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, pada Selasa (11/2/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.
Kasat Lantas Polres Pesisir Barat, AKP Rudy Apriansyah Unyi menuturkan, kecelakaan ini melibatkan dua sepeda motor. Yaitu Honda Vario warna abu-abu dengan nomor polisi BE 2087 XB dan Honda Beat BE 5779 XB.
"Akibat peristiwa ini, satu orang dinyatakan meninggal dunia berinisial RY, warga Dusun Karya Bakti 1, Pekon Marang, Kecamatan Pesisir Selatan," ujar Rudy, Rabu (12/2/2025).
Kecelakaan bermula saat RY yang mengendarai motor Honda Varia melaju dari arah Bengkunat menuju Krui dengan kecepatan tinggi.
Baca Juga:Truk Sapi & Kayu Terguling karena Rem Blong, Pelabuhan Bakauheni Butuh Jalur Penyelamatan
Di lokasi kejadian, datang motor Honda Beat yang dikendarai HL dari arah Krui menuju Bengkunat hendak berbelok ke kanan menuju rumahnya.
"HL telah menyalakan lampu sein dan memasuki jalur dari arah depan. Namun, karena jarak yang sudah dekat dan kecepatan tinggi, RY tidak dapat menghindari tabrakan, sehingga keduanya terpental," ujar Rudy.
Akibat kecelakaan tersebut, RY mengalami luka berat dan meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara HL mengalami luka-luka dan telah mendapatkan perawatan medis.
Saat ini, Satlantas Polres Pesisir Barat masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kecelakaan tersebut dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di lokasi kejadian.
"Kami mengimbau kepada seluruh pengendara untuk selalu memperhatikan arus lalu lintas di sekitar, mengurangi kecepatan di area pemukiman, dan memastikan kondisi jalan sebelum melakukan manuver, seperti berbelok atau menyalip. Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab kita bersama," ujar AKP Rudy.
Baca Juga:Polisi Ungkap Kronologi Truk Rem Blong Terobos Pelabuhan Bakauheni, Kernetnya Tewas