Harimau Sumatera Berhasil Dievakuasi dari Perangkap di Pesisir Barat

evakuasi harimau berjalan lancar.

Wakos Reza Gautama
Selasa, 18 Februari 2025 | 15:38 WIB
Harimau Sumatera Berhasil Dievakuasi dari Perangkap di Pesisir Barat
Harimau Sumatera yang masuk kandang jebak di Pekon Rawas, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, dievakuasi, Selasa (18/2/2025). [ANTARA]

SuaraLampung.id - Petugas gabungan mengevakuasi seekor Harimau Sumatera yang masuk perangkap di kawasan perkebunan Pekon (Desa) Rawas, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, pada Selasa (18/2/2025).

Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pesisir Barat Hermansyah mengatakan evakuasi harimau berjalan lancar.

"Alhamdulillah, hari ini proses evakuasi Harimau Sumatera yang masuk ke dalam perangkap kandang jebak berjalan lancar dan aman," kata Hermansyah.

Ia menjelaskan evakuasi satwa yang dilindungi itu dilakukan setelah Harimau Sumatera tersebut diketahui petugas masuk ke dalam perangkap pada Senin (17/2/2025) kemarin.

Baca Juga:Akhirnya Tertangkap! Harimau Pemangsa Ternak Warga di Pesisir Barat Masuk Kandang Jebak

"Harimau dalam keadaan sehat, sudah diperiksa oleh tim kesehatan dari BKSDA, saat ini binatang buas itu sudah dievakuasi," katanya.

Hermansyah menerangkan sebelumnya petugas gabungan memasang perangkap atau kandang jebak guna menangkap Harimau Sumatera yang dilaporkan berulang kali memangsa hewan ternak dan anjing peliharaan warga di Pesisir Barat.

Oleh karena itu dengan masuknya harimau ke dalam kandang jebak tersebut, ia berharap masyarakat tetap membatasi aktivitas di wilayah perkebunan tempat hewan buas tersebut terlihat.

"Meskipun sedang ada harimau yang tertangkap, kami masih terus mengimbau warga setempat untuk membatasi aktivitas di daerah lokasi pasangan kandang jebak lainnya dan membatasi ke kebun pada jam tertentu, karena kemungkinan masih ada harimau lainnya," ujar Hermasnyah.

Kemudian Kapolres Pesisir Barat Alsyahendra juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kelestarian hewan-hewan liar yang dilindungi, karena semua satwa liar tersebut saling berkaitan dalam rantai makanan di dalam hutan.

Baca Juga:Kronologi Tabrakan Maut Vario vs Beat di Pesisir Barat: Korban Tewas di Lokasi

"Apabila hewan banyak yang diburu oleh pemburu liar, maka harimau tidak lagi mendapatkan makanan dengan mudah di hutan, sehingga mereka mencari makanan di kawasan pemukiman warga," kata Kapolres.

Untuk itu ia meminta semua pihak tidak melakukan perburuan satwa yang dilindungi serta tidak melakukan perambahan hutan, karena melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Mie Apa yang Kamu Banget? Temukan Karakter Aslimu
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini