Korban sudah membayar sebesar Rp17 juta sehingga utang tersisa Rp8 juta. Korban berjanji membayar sisa utang pada bulan Desember tahun lalu.
"Tersangka lalu ke rumah adikanya ingin menagih utang tersebut sambil membawa senjata tajam (sajam)," jelas Apfryyadi Pratama.
Saat datang ke rumah korban, pelaku menanyakan sudah ada belum uangnya karena ada keperluan.
"Korban berucap kalau mau tersinggung tersinggung lah. Perkataan itu yang memicu amarah tersangka sehingga langsung mengeluarkan senjata tajam dari pinggangnya lalu menusuk ulu hati korban," ujarnya.
Baca Juga:Dibegal Teman Sendiri, Pria di Lampung Tengah Dilempar ke Sungai
Dari pemeriksaan Puskesmas Negara Ratu, ditemukan luka tusukan di ulu hati kedalaman 8cm dan lebar 2 cm. Polisi menyita satu buah pisau garpu, dan sejumlah pakaian milik pelaku maupun korban sebagai barang bukti.
Karena perbuatannya, pelaku bakal dijerat pasal berlapis tentang pembunuhan berencana dan pembunuhan dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.