SuaraLampung.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) turun tangan dalam kasus penembakan tiga anggota polisi di Kabupaten Way Kanan.
Ini terlihat dari kedatangan Komnas HAM ke rumah duka Briptu (Anumerta) Ghalib Surya Ganta di Kelurahan Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung, Selasa (8/4/2025).
Briptu (Anumerta) Ghalib Surya Ganta adalah satu dari tiga anggota polisi yang gugur saat membubarkan arena sabung ayam di Kampung Karang Manik, Negara Batin, Way Kanan, pada Senin (17/3/2025) lalu.
Kunjungan yang berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB itu merupakan bagian dari upaya investigasi Komnas HAM terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia atas insiden tersebut.
Baca Juga:Pria Asal Bandar Lampung Nekat Bohongi Polisi! Alasannya Bikin Geleng-Geleng Kepala
Selain menyampaikan belasungkawa, tim Komnas HAM juga melakukan pendalaman informasi bersama pihak keluarga mengenai kronologi peristiwa.
Wakapolda Lampung Brigjen Ahmad Ramadhan menegaskan bahwa Polda Lampung akan mendukung penuh proses investigasi yang dilakukan oleh Komnas HAM.
"Kami siap bekerja sama secara terbuka dan mendukung penuh langkah Komnas HAM dalam menelusuri fakta-fakta di balik kejadian ini,” ujar Brigjen Ahmad Ramadhan dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Ia juga memastikan Polda Lampung akan bertindak profesional dan transparan dalam menangani perkara tersebut.
“Penegakan hukum yang adil dan akuntabel adalah komitmen kami. Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi. Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas,” tegas Wakapolda.
Baca Juga:Limpahkan Berkas Perkara Penembakan 3 Polisi di Way Kanan ke Denpom: Semoga Memudahkan
Lebih lanjut, Ahmad Ramadhan menyebut bahwa pihaknya menunjuk tim khusus untuk mendampingi proses investigasi Komnas HAM, serta membuka akses penuh terhadap data dan keterangan yang dibutuhkan.