Komnas HAM Turun Tangan! Investigasi Penembakan 3 Polisi di Way Kanan

tim Komnas HAM juga melakukan pendalaman informasi bersama pihak keluarga mengenai kronologi peristiwa

Wakos Reza Gautama
Rabu, 09 April 2025 | 14:30 WIB
Komnas HAM Turun Tangan! Investigasi Penembakan 3 Polisi di Way Kanan
Komnas HAM mendatangi rumah Briptu (Anumerta) Ghalib Surya Ganta di Kelurahan Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung, dalam rangka menginvestigasi kasus penembakan tiga polisi di Way Kanan oleh oknum TNI. [Lampungpro.co]

“Kehadiran Komnas HAM memberi semangat baru bagi keluarga korban dan masyarakat agar proses hukum berjalan objektif dan tanpa intervensi,” kata Ahmad Ramadhan.

Dua Oknum TNI Tersangka

Sebelumnya Ws Danpuspomad Mayjen Eka Wijaya Permana menerangkan ada dua anggota TNI yang ditetapkan sebagai tersangka.

Satu orang berinisial Kopda B (Basarsyah) yang menjadi tersangka penembakan tiga anggota polisi. Satu orang lainnya yaitu Peltu YHL (Yohanes Lubis) menjadi tersangka kasus perjudian.

Baca Juga:Pria Asal Bandar Lampung Nekat Bohongi Polisi! Alasannya Bikin Geleng-Geleng Kepala

Eka mengatakan penyidik Denpom menjerat dua oknum TNI dengan pasal berbeda. Untuk Kopda B dijerat pasa pembunuhan berencana dan pembunuhan sedangkan Peltu YHL dijerat pasal perjudian.

"Kopda B disangkakakan pasal 340 jucto 338 sedangkan Peltu YHL disangkakan pasal 303 KUHP. Untuk Kopda B karena memiliki senjata pabrikan tetapi bukan organik itu akan dijerat UU Darurat," ujarnya.

Menurut Eka, kedua oknum TNI juga sudah dilakukan tes urine dan hasilnya negatif narkoba. Kini kedua tersangka telah ditahan di Denpom II/3 Lampung.

Mengenai senjata api yang digunakan Kopda B untuk menembak tiga anggota polisi, menurut Eka sudah dicek di Detasemen Peralatan (Denpal).

"Hasil pemeriksaan Denpal, senjata campuran spare part-nya. Larasnya adalah FNC tetapi yang lain-lainnya itu adalah SS-1. Patut diduga senjata ini adalah senjata rakitan karena bukan standar pabrik," ujarnya.

Baca Juga:Limpahkan Berkas Perkara Penembakan 3 Polisi di Way Kanan ke Denpom: Semoga Memudahkan

Namun untuk lebih jelasnya, Eka mengatakan, senjata api itu akan dicek ke Laboratorium Forensik Mabes Polri dan ke Pindad karena ada spare part dari SS-1.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini