"Ya, 18 dari 24 bangunan yang berdiri di atas saluran air sudah kami minta bongkar. Kemudian warga dengan pengertiannya telah membongkarnya," kata Ketua Satgas Penertiban Bangunan Kota Bandar Lampung Anthoni Irawan, Selasa (11/3/2025).
Dia menyebutkan bahwa berdasarkan hasil penelusuran di lapangan bangunan yang melanggar bervariasi, mulai dari tempat parkir kendaraan hingga kamar.
"Jenis pelanggarannya berbeda-beda. Tetapi pada intinya mereka membangun di atas saluran, bahkan ada juga yang memperkecil saluran air," kata dia.
Menurutnya hal tersebut menjadi salah satu faktor penyebab banjir di Kota Bandar Lampung, karena aliran air terhambat oleh bangunan yang berdiri di atas sungai.
Baca Juga:10 Bangunan di Atas Sungai di Campang Jaya Bandar Lampung Dibongkar
"Jadi kami juga mohon kerjasamanya kepada warga Bandar Lampung untuk sama-sama menjaga lingkungan sekitar agar bencana banjir dapat dikurangi dampaknya," kata dia. (ANTARA)