Keluarga Polisi Gugur Gerebek Sabung Ayam di Way Kanan Minta Hukuman Mati untuk Oknum TNI

pihaknya mendorong Denpom Lampung agar menggelar persidangan dua anggota TNI secara terbuka

Wakos Reza Gautama
Rabu, 09 April 2025 | 16:51 WIB
Keluarga Polisi Gugur Gerebek Sabung Ayam di Way Kanan Minta Hukuman Mati untuk Oknum TNI
Pihak keluarga polisi yang gugur ditembak oknum TNI saat menggerebek judi sabung ayam di Way Kanan mendatangi kantor Denpom II/3 Lampung, Rabu (9/4/2025). [Lampungpro.co]

Satu orang berinisial Kopda B (Basarsyah) yang menjadi tersangka penembakan tiga anggota polisi. Satu orang lainnya yaitu Peltu YHL (Yohanes Lubis) menjadi tersangka kasus perjudian.

Seperti diketahui tiga anggota polisi meninggal dunia ditembak saat menggerebek arena judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Negara Batin, Way Kanan, Senin (17/3/2025).

Tiga polisi itu yakni Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto, Bripka Petrus Apriyanto dan Bripda Ghalib Surya Anta. Lokasi judi sabung ayam diduga dikelola oknum anggota TNI.

Ketiganya tewas dengan luka tembak di kepala dan di dada. Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengatakan ditemukan total 13 selongsong yang berasal dari 3 jenis senjata api berbeda-beda dari lokasi kejadian. (ANTARA/Lampungpro)

Baca Juga:Komnas HAM Turun Tangan! Investigasi Penembakan 3 Polisi di Way Kanan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini