Terkait Rekontruksi, Hari Prabowo mengatakan masih belum bisa memberikan pernyataan, sebab perlu ada pertimbangan waktu, tempat dan cuaca serta sebagainya.
"Rekontruksi pasti dilakukan tapi kami belum bisa beri pernyataan soal itu. Nanti di saat rekonstruksi kami juga akan menghadirkan saksi-saksi sesuai dengan bukti fakta," kata dia.
Begitu pula, lanjut Haru Prabowo, untuk persidangan terhadap dua oknum TNI AD tersebut masih belum ditentukan di mana lokasinya.
"Untuk sidangnya, kami menunggu petunjuk dari Komando Daerah Militer II/Sriwijaya. Apakah di Palembang atau di Lampung," kata dia.
Baca Juga:Komnas HAM Turun Tangan! Investigasi Penembakan 3 Polisi di Way Kanan
Sebelumnya Ws Danpuspomad Mayjen Eka Wijaya Permana menerangkan ada dua anggota TNI yang ditetapkan sebagai tersangka.
Satu orang berinisial Kopda B (Basarsyah) yang menjadi tersangka penembakan tiga anggota polisi. Satu orang lainnya yaitu Peltu YHL (Yohanes Lubis) menjadi tersangka kasus perjudian.
Seperti diketahui tiga anggota polisi meninggal dunia ditembak saat menggerebek arena judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Negara Batin, Way Kanan, Senin (17/3/2025).
Tiga polisi itu yakni Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto, Bripka Petrus Apriyanto dan Bripda Ghalib Surya Anta. Lokasi judi sabung ayam diduga dikelola oknum anggota TNI.
Ketiganya tewas dengan luka tembak di kepala dan di dada. Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengatakan ditemukan total 13 selongsong yang berasal dari 3 jenis senjata api berbeda-beda dari lokasi kejadian. (ANTARA/Lampungpro)
Baca Juga:Pria Asal Bandar Lampung Nekat Bohongi Polisi! Alasannya Bikin Geleng-Geleng Kepala