"Jika kepadatan masih dalam batas wajar, maka kami akan mengoptimalkan penggunaan kantong parkir di sekitar Pelabuhan Bakauheni," kata Irjen Helmy Santika dalam keterangannya, Rabu (2/4/2025).
Penerapan delay sistem pada tahun ini masih mengacu pada sistem yang telah diterapkan sebelumnya, dengan kategori indikator yang terdiri dari tiga tingkat yakni hijau (green), kuning (yellow), dan merah (red).
"Jika tingkat kepadatan mencapai kategori kuning, berarti antrean kendaraan telah mencapai Km 4, maka delay sistem akan diaktifkan," ujar Irjen Helmy Santika.
Saat diterapkan delay sistem, kendaraan para pemudik akan ditahan sementara di Rest Area Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), maupun kantong parkir atau buffer zone di Jalur Lintas Sumatera (Jalinsum) baik di lintas tengah, timur, dan barat yang menuju Pelabuhan Bakauheni.
Baca Juga:Fokus Arus Balik 2025: Polda Lampung Siagakan Personel, Titik Krusial Dijaga Ketat
Selain itu, Polda Lampung bersama dengan pemangku kepentingan terkait juga menerapkan mekanisme skrining tiket dibeberapa titik, termasuk di Rest Area Tol Lampung serta jalan lintas dan arteri. Skrining ini bertujuan untuk membantu pemudik yang belum memiliki tiket penyeberangan.
"Skrining tiket telah dilakukan di beberapa rest area, seperti di KM 49 dan KM 20, serta di sejumlah jalan arteri. Proses ini telah dimulai sejak periode arus mudik, sehingga diharapkan dapat mempermudah masyarakat yang belum memiliki tiket," tambah Irjen Helmy Santika.
Berdasarkan data dari PT ASDP Cabang Bakauheni Lampung Selatan, jumlah pemudik dari Pulau Jawa yang telah memasuki Pulau Sumatera melalui Pelabuhan Bakauheni dan Pelabuhan Wika tercatat ada 933.804 orang.
Data tersebut, dihimpun sejak H-10 hingga hari kedua perayaan Lebaran Idulfitri 1446 Hijriah. Dengan strategi yang telah disiapkan, diharapkan arus balik Lebaran Idulfitri 2025 dapat berjalan dengan lancar, serta mampu mengurangi potensi kepadatan di Pelabuhan Bakauheni.
Baca Juga:Puluhan Ribu Pemudik dari Jawa Sudah Tiba di Pelabuhan Bakauheni dan Wika Beton