Pelaku Perampokan BRILink di Pasar Sukadana Menyerahkan Diri

Pelaku sudah kami amankan setelah diserahkan pihak keluarga

Wakos Reza Gautama
Kamis, 27 Maret 2025 | 23:23 WIB
Pelaku Perampokan BRILink di Pasar Sukadana Menyerahkan Diri
pelaku perampokan BRILink di Pasar Sukadana menyerahkan diri ke Polres Lampung Timur. [Dok Polres Lampung Timur]

SuaraLampung.id - Pelaku perampokan di salah satu kios BRI-LINK Desa Pasar Sukadana, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, ditangkap aparat Polres Lampung Timur.

Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Stefanus Boyoh mengatakan pelaku yang ditangkap berinisial CA (39) warga Kecamatan Sukadana.

“Ya, benar. Pelaku sudah kami amankan setelah diserahkan pihak keluarga,” ujarnya pada Rabu (26/3/2025) malam.

Dia mengatakan tim telah melakukan upaya persuasif ke keluarga pelaku yang akhirnya keluarga pelaku menyerahkan pelaku ke polisi. 

Baca Juga:Lampung Utara & Lampung Timur Kebagian Rezeki Jalan Mulus

Diketahui sebelumnya terjadi percobaan perampokan di BRILINK yang mengakibatkan korban luka berat pada bagian kepala belakang karena pukulan benda tumpul.

Peristiwa ini terjadi pada pada Rabu (26/3/2025) pagi. Saat itu korban yang merupakan karyawan di BRILINK tengah menuju kamar mandi langsung disekap pelaku.

Pelaku lalu membanting dan memukul kepala korban dengan palu yang tujuannya adalah menguasai sejumlah uang namun upayanya gagal.

Korban mengenali pelaku. Pihak kepolisian lalu mendatangi rumah pelaku dan melakukan penggalangan terhadap keluarga pelaku.

Dalam perkara ini, polisi menyita barang bukti berupa 1 pasang sandal milik pelaku, 1 pasang sandal milik korban, 1 buah palu dengan bercak darah, 1 buah sarung tangan yang terdapat bercak darah dan 1 lembar asbes yang dipecahkan oleh pelaku untuk masuk ke dalam kios.

Baca Juga:Waspada, Harimau Sumatera Muncul di Perkebunan Warga Dekat TNWK

Terhadap pelaku dikenakan Pasal 365 KUHPidana Juncto Pasal 53 KUHPidana atau Pasal 351 Ayat (2) KUHPidana.

Perampokan di Lampung Tengah

Sebelumnya Tim gabungan anti bandit Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah menangkap pelaku perampokan disertai pembunuhan yang terjadi di Dusun IV, Kampung Sidodadi, Kecamatan Bandar Surabaya.

Pelaku berinisial WO (50) ditangkap pada Senin (24/3/2025) sekira pukul 06.00 WIB, setelah melarikan diri ke wilayah Sukadamai, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan perampokan terjadi di rumah korban DS (54) warga Dusun Kampung Sidodadi Kecamatan Bandar Surabaya, pada Jumat lalu (21/3/2025) sekira pukul 21.30 WIB.

Selain menghantam kepala korban hingga pingsan, kata Andik, pelaku yang masih tetangga korban juga menganiaya istri pedagang tersebut SLD (46) hingga meninggal dunia.

“Setelah berhasil melumpuhkan tuan rumah, pelaku dengan leluasa menjarah uang tunai barang berharga dan mesin ADC berikut ATM,” kata Andik.

Kapolres menjelaskan, motif pelaku melakukan aksi kejahatan tersebut karena sakit hati terhadap korban yang menagih utang kepadanya.

“Pelaku mengaku dendam akibat persoalan utang-piutang. Ia menghabisi nyawa korban dengan cara memukul kepala korban menggunakan kunci pas ukuran 36,” jelasnya.

"Hanya dalam 2×24 jam pelaku berhasil ditangkap di sebuah rumah kerabatnya di Lampung Selatan,” ujar perwira lulusan Akpol 2004 ini.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Honda Vario, satu unit handphone, uang tunai sebesar Rp53 juta, satu tas coklat, satu tas ransel hitam, dompet beserta KTP korban, satu buah celana yang diduga dibeli dari hasil kejahatan.

Kini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna pengembangan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, ancaman hukuman 15 sampai 20 tahun penjara.

"Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Lampung Tengah dalam memberantas kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat," tegas Andik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini