Viral Guru Tendang Siswa di MTs Gisting: Kasus Berakhir Damai

Saat siswa itu mendekat, kejadian tak terduga terekam. Kaki guru melayang dan mengenai wajah muridnya

Wakos Reza Gautama
Selasa, 30 September 2025 | 17:36 WIB
Viral Guru Tendang Siswa di MTs Gisting: Kasus Berakhir Damai
Kasus guru tendang murid di MTs Mathla’ul Anwar, Gisting, Tanggamus, berakhir damai. [Dok Polres Tanggamus]
Baca 10 detik
  • Viral video guru menendang murid di MTs Mathla’ul Anwar, Gisting, Tanggamus
  • Kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan di mana kedua pihak sepakat berdamai
  • Pihak guru diwajibkan membuat video klarifikasi terkait peristiwa yang sempat viral

SuaraLampung.id - Sebuah insiden yang sempat menyita perhatian publik dan viral di media sosial, melibatkan dugaan kekerasan oknum guru terhadap siswa di sebuah MTs di Gisting, Tanggamus, kini telah mencapai titik terang.

Melalui proses mediasi yang intens dan penuh kekeluargaan, kasus ini resmi berakhir damai pada Senin (29/9/2025).

Kisah ini berawal dari sebuah video berdurasi 33 detik yang menggegerkan jagat maya. Dalam rekaman itu, terlihat suasana kelas IX MTs Mathla’ul Anwar pada Sabtu (27/9/2025) pukul 10.00 WIB.

Beberapa siswa tengah mengecat tembok, sebagian lain duduk di atas meja. Lalu, seorang pria yang diduga guru, memanggil seorang siswa berinisial BMP.

Baca Juga:Ancaman Gempa Mengintai Lampung: BPBD Imbau Masyarakat Siaga Penuh di Jalur Sesar Semangko

Saat siswa itu mendekat, kejadian tak terduga terekam. Kaki sang guru melayang dan mengenai wajah muridnya. Sebuah pemandangan yang tentu saja memicu beragam reaksi dan keprihatinan.

Alih-alih berlarut-larut dalam konflik, semua pihak memilih jalur musyawarah. Mediasi krusial ini digelar di kantor madrasah, menghadirkan wajah-wajah penting dari berbagai lapisan masyarakat.

Ada Kepala MTs Paimin, guru yang diduga terlibat (inisial GR dan NH), orang tua korban BMP, Ketua Komnas Perlindungan Anak Imron Jauhadi, aparat pekon, hingga Kapolsek Talang Padang Iptu Agus Heriyanto. Ini menunjukkan keseriusan semua pihak untuk mencari solusi terbaik.

"Dalam forum tersebut, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan," ungkap Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko.

"Mereka saling memaafkan dan berkomitmen tidak memperpanjang persoalan maupun menuntut dalam bentuk apa pun di kemudian hari."

Baca Juga:UPDATE: 11 Rumah Rusak Akibat Gempa di Tanggamus

Poin-Poin Penting dari Kesepakatan Damai:

  • Mufakat Kekeluargaan: Kedua belah pihak memilih jalan damai, menegaskan pentingnya penyelesaian konflik secara internal dan personal.
  • Saling Memaafkan: Sebuah langkah besar menuju pemulihan hubungan dan lingkungan belajar yang kondusif.
  • Tidak Ada Tuntutan Hukum: Komitmen untuk tidak memperpanjang masalah ke ranah hukum, berlandaskan kesadaran penuh tanpa tekanan.
  • Klarifikasi Publik: Pihak guru diwajibkan membuat video klarifikasi terkait peristiwa yang sempat viral, menunjukkan transparansi dan tanggung jawab.
  • Pencegahan Berkelanjutan: Pihak kepolisian tetap mengambil langkah preventif seperti koordinasi dengan sekolah, pemetaan potensi protes, dan monitoring pasca-kesepakatan.

AKBP Rahmad Sujatmiko menekankan bahwa surat perdamaian ini dibuat dengan kesadaran penuh dan berlaku mengikat.

"Kami berharap setelah dilaksanakan pertemuan dan menghasilkan perdamaian hari ini, pihak sekolah dapat beraktifitas seperti biasa dan pelajar tersebut juga dapat melanjutkan mengikuti pendidikan dengan baik," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak