"Persoalan sampah plastik ini memang menjadi permasalahan, sehingga butuh pengelolaan sampah plastik. Agar dapat mencegah dampak mikroplastik bagi lingkungan, karena sampah plastik bila terurai menjadi mikroplastik cukup berbahaya bagi lingkungan," katanya.
Emilia melanjutkan penanganan pengelolaan sampah plastik untuk mencegah dampak kerusakan lingkungan dari mikroplastik dapat dilakukan di daerah pesisir.
"Karena mikroplastik ini berbahaya untuk kesehatan sebab bisa membuat kanker, maka sampah plastik harus dipilah diolah kembali menjadi barang plastik yang bisa digunakan kembali," ucap dia.
Menurut Emilia, pemerintah daerah juga berupaya untuk terus memberikan sosialisasi terkait melakukan daur ulang sampah secara mandiri di tingkat rumah tangga, dan perusahaan pun dapat mengurangi penggunaan plastik.
Baca Juga:Wanita Muda Ditemukan Tewas di Kontrakan di Lampung Selatan, Pelaku Diduga Orang Dekat
"Kita memang tidak bisa secara langsung tidak menggunakan barang plastik, minimal hanya dikurangi pemakaiannya seperti di retail kantong plastik harus berbayar. Ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengurangi sampah plastik," tambahnya.
Emilia melanjutkan dengan mengurangi penggunaan sampah plastik selain dapat mencegah dampak negatif mikroplastik juga mencegah penumpukan sampah di pesisir pantai serta mencegah banjir akibat drainase tersumbat. (ANTARA)