Ormas di Bandar Lampung Minta THR? Laporkan ke Hotline Polisi Ini

pihaknya tidak memberi ruang bagi aksi premanisme dalam bentuk apa pun, termasuk yang mengatasnamakan ormas

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 22 Maret 2025 | 20:35 WIB
Ormas di Bandar Lampung Minta THR? Laporkan ke Hotline Polisi Ini
Aparat Polsek Sukarame memasang stiker hotline Polri di pertokoan agar bisa melapor jika ada ormas yang meminta THR. [Dok Polresta Bandar Lampung]

SuaraLampung.id - Polsek Telukbetung Utara gencar sosialisasi Hotline Polri 110 sebagai langkah pencegahan terhadap aksi premanisme yang berkedok organisasi masyarakat (ormas).

Sejumlah tempat yang menjadi sasaran sosialisasi hotline 110 seperti pusat perdagangan, pertokoan di Jalan Diponegoro, Gulak Galik, Bandar Lampung.

Kapolsek Telukbetung Utara, Kompol Yofie Kurniawan, menegaskan pihaknya tidak memberi ruang bagi aksi premanisme dalam bentuk apa pun, termasuk yang mengatasnamakan ormas.

“Kami ingin menegaskan bahwa kepolisian siap menindak tegas segala bentuk premanisme. Jika masyarakat merasa terintimidasi atau mengalami tindakan pemerasan, segera hubungi Hotline Polri 110,” ujar Kompol Yofie.

Baca Juga:Mudik Lebaran 2025: Angkutan Barang Dibatasi! Cek Daftar Pengecualiannya di Bandar Lampung

Dalam kegiatan ini, personel kepolisian menyebarkan brosur dan menempelkan stiker berisi informasi layanan pengaduan darurat di berbagai lokasi, seperti pasar, terminal, dan kawasan perkantoran.

Selain itu, polisi juga berdialog langsung dengan warga untuk mengedukasi mereka tentang pentingnya melaporkan tindakan kriminal.

Selain sosialisasi, Polsek Telukbetung Utara juga meningkatkan patroli di sejumlah titik rawan guna mencegah aksi kriminalitas. Kompol Yofie berharap masyarakat semakin sadar akan hak mereka dan tidak takut untuk melapor jika mengalami tindak kejahatan.

“Kami ingin membangun rasa aman di tengah masyarakat. Premanisme dalam bentuk apa pun harus kita lawan bersama,” tegasnya.

Sosialisasi ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan bebas dari aksi premanisme yang meresahkan warga.

Baca Juga:Posko THR Lampung 2025: Lapor Online Lebih Mudah! Ini Kontak Pentingnya

Polsek Sukarame Sosialisasi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini