SuaraLampung.id - Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) memberi perlindungan terhadap bayi yang dibuang ibu kandungnya di belakang asrama putri Pondok Pesantren Islam Babul Hikmah Kalianda.
Kepala Dinas Sosial Lampung Selatan Puji Sukanto mengatakan pihaknya akan melindungi bayi tersebut agar tidak terlantar.
"Sudah disepakati sementara ini diasuh oleh salah satu ustaz dari pondok pesantren," kata Puji Sukanto usai mengunjungi Ponpes Babul Hikmah, Selasa (11/3/2025).
Tidak hanya memberikan perlindungan terhadap bayi, katanya, pihaknya juga akan memberikan perlindungan terhadap ibu dari bayi tersebut yang merupakan salah satu santriwati di ponpes itu.
Baca Juga:Pengembangan Wisata Pulau Sebesi, Banda Neira-nya Lampung
"Kemudian, kita juga berupaya memberikan pelindungan kepada ibu dari bayi ini, karena sementara diketahui bahwa ibu bayi ini masih santriwati masih pelajar," kata dia.
Sebab, menurutnya, upaya perlindungan ini untuk mengurangi depresi dan perenungan yang dialami oleh ibu bayi itu.
"Ibunya ini sebagai korban juga. Karena, ini sudah menjadi viral di sosial media, sudah beredar, otomatis juga pasti akan mengalami perenungan. Oleh karena itu, kami telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lampung Selatan untuk pendampingan," ucapnya.
Personel Polres Lampung Selatan, sedang menyelidiki motif dari kasus pembuangan bayi usai dilahirkan oleh salah satu santriwati di Pondok Pesantren (Ponpes) Babul Hikmah Kalianda, Lampung.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriamdi Yusrin di Kalianda, Senin, mengatakan hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus bayi laki-laki yang dibuang oleh ibu kandungnya tersebut.
Baca Juga:Brutal! Geng Remaja Serang Perumahan di Lampung Selatan, Korban Luka-luka dan Kendaraan Rusak
"Iya, untuk kasus ini masih kami selidiki, saya sudah arahkan kasat reskrim untuk penanganan penemuan bayi di belakang asrama putri ponpes itu," kata dia.
Kronologi Penemuan Bayi
Pimpinan Pondok Pesantren Islam Babul Hikmah, Nur Ardli membenarkan bahwa ibu dari bayi yang ditemukan tersebut adalah berinisial NS yang merupakan santriwati yang ada di ponpes tersebut.
"Setelah penemuan bayi itu kami pihak pesantren mencurigai ibu dari bayi tersebut adalah santriwati, sebab di dekat lokasi ditemukan pakaian yang direndam dengan bekas darah. Selanjutnya kami mencari tahu dan akhirnya kami mendatangi rumah NS dan menanyakan hal tersebut, dan NS mengakui bahwa dirinya adalah ibu dari bayi itu," katanya.
Ia juga menjelaskan, kronologi peristiwa penemuan bayi tersebut bermula pada saat salah satu santriwati mendengar adanya suara bayi di samping tembok kamar mandi.
"Iya pada Minggu kemarin sekitar pukul 11.30 WIB salah satu santriwati mendengar suara tangisan bayi di luar pagar pesantren, kemudian santriwati itu melaporkannya ke pengasuh selanjutnya pengasuh itu berkeliling pagar dan menemukan ada sesosok bayi tergeletak di tanah dalam keadaan menangis," kata dia.
Sebelumnya, masyarakat Desa Kedaton, kecamatan Kalianda, dihebohkan dengan adanya penemuan bayi berjenis kelamin laki-laki, yang ditemukan warga sedang menangis di samping pagar asrama putri Pondok Pesantren Babul Hikmah.
Berdasarkan video amatir yang beredar luas di media sosial, terlihat salah seorang warga menemukan bayi laki-laki yang terbaring di tanah dengan kondisi yang sudah lemah.
Dikeluarkan dari Ponpes
Yayasan Pondok Pesantren (Ponpes) Islam Babul Hikmah Kalianda menindak tegas santriwati yang membuang bayi usai dilahirkan di dalam kamar mandi asrama putri.
"Kami ini pondok pesantren Islam bukan sekolah umum dan pegangan kami salah satu syarat untuk kelulusan atau naik kelas adalah akhlak. Jadi ini adalah pelanggaran berat. Pihak pesantren tidak akan mengeluarkan ijazah dan dinyatakan tidak lulus, dan juga santriwati tersebut tidak mengikuti ujian pada hari ini," kata pimpinan Pondok Pesantren Islam Babul Hikmah, Nur Ardli, Senin (10/3/2025).
Menurut dia, berdasarkan peraturan dari ponpes, maka pihaknya akan mengeluarkan santriwati tersebut karena telah melakukan pelanggaran berat dan mencoreng nama baik sekolah.
"Sebab secara aturan pondok pesantren tidak layak meluluskan anak yang tidak memenuhi standar dari ponpes," katanya.
Nur membenarkan bahwa ibu dari bayi yang ditemukan tersebut adalah berinisial NS yang merupakan santriwati yang ada di ponpes tersebut. (ANTARA)