Dukung UMKM, Pemkot Bandar Lampung Janji Dampingi Urus Izin dan Sertifikasi Halal GRATIS

makanan olahan seperti seruit, yang merupakan salah satu ikon kuliner khas Lampung, memiliki potensi besar untuk dikembangkan

Wakos Reza Gautama
Selasa, 26 Agustus 2025 | 20:22 WIB
Dukung UMKM, Pemkot Bandar Lampung Janji Dampingi Urus Izin dan Sertifikasi Halal GRATIS
Ilustrasi Pemkot Bandar Lampung janji dampingi UMKM urus sertifikasi halal.

SuaraLampung.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung memberi perhatian khusus kepada sektor industri lokal, baik makanan olahan maupun siap saji, guna mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis produk unggulan daerah.

Kepala Dinas Perindustrian Kota Bandar Lampung, Ahmad Husna mengatakan bentuk perhatian yakni memberikan pendampingan kepada pelaku usaha, dalam hal memperoleh pengurusan izin hingga mendapatkan sertifikasi halal.

"Kami sangat mendukung semua industri di kota ini. Bahkan beberapa dari pelaku usaha kami dampingi mulai dari proses produksi, pengurusan izin, hingga memperoleh sertifikasi halal dan bantuan lainnya," kata dia.

Menurut Husna, dukungan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjamin mutu dan keamanan pangan bagi masyarakat, sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal di pasar nasional maupun internasional.

Baca Juga:Berpihak pada UMKM, BRI Salurkan Pembiayaan Senilai Rp1.137,84 Triliun

Selain pendampingan teknis, lanjut Husna, pemerintah kota juga akan melibatkan instansi terkait untuk memastikan bahwa seluruh proses produksi sesuai dengan standar halal dan kesehatan yang berlaku.

“Langkah ini juga bertujuan memperkuat citra industri olahan kota ini, sehingga bisa lebih diterima oleh konsumen, baik masyarakat lokal maupun wisatawan dari luar daerah,” kata dia.

Terlebih, lanjutnya, industri atau makanan olahan seperti seruit, yang merupakan salah satu ikon kuliner khas Lampung, memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai produk unggulan daerah yang bisa menjadi daya tarik wisata kuliner.

"Sehingga dengan adanya sertifikasi halal dan kelengkapan izin lainnya, diharapkan masyarakat Lampung dan pengunjung dari luar dapat menikmati sajian seruit dengan aman, nyaman, dan penuh kebanggaan terhadap kekayaan kuliner daerah," kata dia. (ANTARA)

Baca Juga:'Keran' Retribusi Pasar Gudang Lelang yang Bocor 10 Tahun Harus Ditutup, Negara Rugi Rp 520 Juta!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?