Jual Motor Curian di Facebook, Dua Maling di Bandar Lampung Kena Jebak Korbannya Sendiri

Sebuah skenario penangkapan pun dirancang

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 23 Agustus 2025 | 19:17 WIB
Jual Motor Curian di Facebook, Dua Maling di Bandar Lampung Kena Jebak Korbannya Sendiri
Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap aparat Polsek Kemiling, Bandar Lampung. [Dok Polresta Bandar Lampung]

SuaraLampung.id - Dunia seolah berputar 180 derajat bagi dua pria berinisial MI (24) dan MR (25). Niat hati ingin untung cepat dengan menjual sepeda motor hasil curian, keduanya justru harus menelan pil pahit saat transaksi Cash on Delivery (COD) yang mereka dambakan ternyata adalah sebuah jebakan maut yang dirancang oleh korbannya sendiri bersama polisi.

Kisah apes yang menimpa dua sekawan ini menjadi bukti nyata bahwa kejahatan di era digital seringkali meninggalkan jejak yang fatal. Alih-alih mendapatkan uang, keduanya kini harus bersiap menghabiskan waktu bertahun-tahun di balik jeruji besi.

Semua bermula pada Jumat dini hari, 1 Agustus 2025. Di saat sebagian besar warga masih terlelap, MI dan MR beraksi di sebuah rumah di Jalan Sejahtera, Gang Gotong Royong, Kemiling, Bandar Lampung.

Target mereka adalah sebuah sepeda motor Yamaha Mio Sporty milik korban berinisial YM. Aksi mereka terbilang mulus dan mudah.

Baca Juga:Berlagak Koboi Bawa Senpi Rakitan, Pemuda Ini Dibekuk Polisi di Panjang

“Sepeda motor milik korban saat itu tidak dikunci stang, sehingga kedua pelaku mudah untuk mengambil motor tersebut,” jelas Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Alfret Jacob Tilukay, pada Sabtu (23/8/2025).

Dengan cara mendorong atau men-step motor keluar dari halaman, Yamaha Mio tersebut berhasil mereka bawa kabur tanpa perlawanan. Merasa aman, para pelaku pun tak butuh waktu lama untuk mencoba mengubah barang curian itu menjadi uang tunai.

Di sinilah kesalahan fatal mereka dimulai. Tanpa pikir panjang, MI dan MR memotret motor curian tersebut dan menawarkannya di salah satu platform jual-beli terbesar, Marketplace Facebook.

Untuk menarik pembeli, mereka memasang harga yang sangat miring, hanya Rp 800 ribu. Harga murah ini memang menarik perhatian, namun salah satu mata yang paling jeli melihat iklan tersebut adalah YM, sang pemilik motor.

Betapa terkejutnya ia saat melihat sepeda motor kesayangannya yang baru saja hilang kini terpajang di etalase digital, siap dijual oleh pencurinya. Tak mau kehilangan kesempatan, YM segera menyusun rencana.

Baca Juga:Tunggakan PBB Bikin Pusing? Pemkot Bandar Lampung Tawarkan Keringanan

“Korban yang mengetahui sepeda motornya dijual di akun media sosial, kemudian menghubungi pihak Polsek, dan kita ajak ketemuan dengan alasan ingin membeli motor tersebut,” kata Kombes Alfret.

Sebuah skenario penangkapan pun dirancang. Korban, dibantu oleh Unit Reskrim Polsek Kemiling, berpura-pura menjadi calon pembeli yang serius. Mereka menghubungi pelaku dan menyepakati jadwal pertemuan untuk melakukan COD.

Pada 4 Agustus 2025, di lokasi yang telah ditentukan, MI dan MR datang dengan percaya diri. Di benak mereka, uang Rp 800 ribu sudah di depan mata. Namun, alih-alih calon pembeli, yang mereka temui adalah wajah korbannya sendiri yang datang bersama tim kepolisian yang telah bersiaga.

Tanpa bisa berkutik, keduanya langsung diamankan dan digelandang ke Mapolsek Kemiling. Mimpi mendapatkan uang cepat seketika sirna, berganti dengan kenyataan pahit ancaman hukuman penjara.

Dari tangan pelaku, polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Aerox hitam milik pelaku yang digunakan saat beraksi, satu unit Yamaha Mio Sporty silver milik korban, dan satu unit ponsel Infinix hijau yang digunakan untuk memasarkan barang curian.

Akibat kecerobohan digital dan perbuatan nekatnya, kedua pelaku kini dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. "Keduanya terancam hukuman kurungan penjara paling lama 9 tahun," tutup Alfret.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak