Gerebek Kos-Kosan, Polda Lampung Sita Ribuan Ekstasi & Sabu Setengah Kilo

mengamankan barang bukti narkoba berupa 3.015 butir pil esktasi dan 508 gram sabu

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 28 Februari 2025 | 18:07 WIB
Gerebek Kos-Kosan, Polda Lampung Sita Ribuan Ekstasi & Sabu Setengah Kilo
Ilustrasi penangkapan narkoba. Polda Lampung menggerebek indekos tempat penyimpanan ekstasi dan sabu. [Dok.Antara]

SuaraLampung.id - Aparat Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Lampung menggerebek kamar indekos yang dijadikan gudang penyimpanan pil ekstasi di Bandar Lampung.

Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Irfan Nurmansyah mengatakan petugas menangkap 9 tersangka warga Bandar Lampung, dengan peranan berbeda-beda.

"Dari pengungkapan ini, kami mengamankan barang bukti narkoba berupa 3.015 butir pil esktasi dan 508 gram sabu," kata Irfan Nurmansyah saat ekspos di Mapolda Lampung, Jumat (28/2/2025) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Barang tersebut sudah siap diedarkan dengan cara di kemas dalam kantong yang dimasukkan ke dalam toples. Pengungkapan tersebut bermula dari tim mengungkap satu pengedar sabu 508 gram di wilayah Bandar Lampung.

Baca Juga:Modus Baru! Sabu 24 Kg Diselundupkan dalam Ban Serep Pajero di Bakauheni

"Jadi awalnya diungkap sabu hingga berhasil sampai diungkap ke gudangnya, dengan tersangka inisial RP bersama dengan pelaku lainnya AR dan JH di salah satu kamar kos di Enggal," ujar Irfan Nurmansyah.

Kemudian Polda Lampung melakukan pengembangan dan menangkap pelaku YD di Telukbetung Utara bersama teman wanitanya OK dan YD, yang mengakui mendapatkan barang tersebut dari DN, yang tinggal bersebelahan.

Kemudian malam harinya, Polda Lampung melakukan pengembangan lebih lanjut, hingga ditangkap pelaku PW bersama teman wanitanya NH, hingga ditemukan bungkusan plastik berisi ribuan butir pil ekstasi.

Dari hasil pemeriksaan, rencananya barang tersebut akan diedarkan di wilayah Bandar Lampung. Mereka mengaku masih baru baru ini melakukan aksi tersebut.Jika dirupiahkan, barang tersebut nilainya mencapai Rp1,41 miliar.

Baca Juga:Grebek Narkoba di Bandar Lampung! 8 Tersangka & Sabu Miliaran Rupiah Disita

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini