SuaraLampung.id - Polda Lampung mengambil langkah revitalisasi di jajaran Direktorat Reserse Narkoba dengan mengganti seluruh personel di Sub Direktorat (Subdit) I.
Langkah ini diambil sebagai upaya Polda Lampung untuk menjaga integritas dan profesionalisme personelnya dalam bertugas.
“Subdit 1 Narkoba tidak dibubarkan, kami melakukan revitalisasi dengan mengganti personel yang ada, ini langkah untuk memastikan integritas dan profesionalisme tetap terjaga,” ujar Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika usai bertemu Komisi III DPR RI di Gedung Serbaguna (GSG) Mapolda Lampung, Jumat (21/2/2025).
Menurut Helmy langkah penggantian anggota Subdit I Ditnarkoba bertujuan untuk mencegah adanya 'parasit' dalam tubuh kepolisian.
Baca Juga:Rahmat Mirzani-Jihan Nurlela Dilantik, Kapolda Lampung Beri Pesan Khusus
“Kami memilih personel baru yang sudah melalui proses assessment dan pelatihan agar tetap istikomah dalam menjalankan tugasnya,” ujar dia.
Selain itu, tindakan tegas juga diambil kepada anggota yang terlibat langsung maupun atasan yang tidak melakukan pengawasan dengan baik.
“Siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses secara internal sesuai tingkat kesalahannya,” tegas Kapolda.
Dalam kesempatan ini, Kapolda juga memuji aksi heroik anggota Polri bernama Agus yang mampu menangkap pelaku curanmor tanpa menggunakan kekerasan.
“Nama Agus harum di Polda Lampung. Aksi heroiknya menjadi contoh nyata bahwa kepolisian bisa bertindak tegas tanpa kekerasan,” katanya.
Baca Juga:Berantas Kriminal di Lampung, Polda Gencar Operasi Penegakan Hukum
Terkait penggunaan senjata api, Helmy menyebut bahwa pihaknya terus melakukan tes psikologi dan pengecekan amunisi secara berkala.
- 1
- 2