Pesawaran Dijaga Ketat Pasca Putusan MK

pengamanan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti pasca putusan PHPU Pilkada Pesawaran.

Wakos Reza Gautama
Selasa, 25 Februari 2025 | 14:22 WIB
Pesawaran Dijaga Ketat Pasca Putusan MK
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari Yuyun menyatakan pengamanan di Pesawaran diperketat pascaputusan MK terkait Pilkada Pesawaran. [Dok Polda Lampung]

SuaraLampung.id - Polres Pesawaran memperketat pengamanan wilayah pasca putusaan gugatan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Pesawaran 2024.

Polres Pesawaran menggelar apel siaga 1 pengamanan yang digelar di lapangan Mako Polres Pesawaran, Senin (24/2/2025).

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, kegiatan pengamanan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti pasca putusan PHPU Pilkada Pesawaran.

Termasuk, upaya mengantisipasi dan mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah hukum setempat.

Baca Juga:Tragedi KKN di Pesawaran: 2 Mahasiswa Tewas Tenggelam di Sungai, 1 Masih Hilang

"Benar, kegiatan pengamanan meliputi patroli dan monitoring personel dalam rangka sidang keputusan Mahkamah Konstitusi," katanya.

Dalam kegiatan pengamanan wilayah ini, Yuni mengatakan, Polres Pesawaran mengerahkan sekitar 170 personel, dibantu oleh jajaran Satbrimob Polda Lampung sebanyak 102 personel.

Pengamanan dilakukan melalui kegiatan patroli personel gabungan hingga penempatan personel kantor KPU dan Bawaslu Pesawaran.

"Dapat kami sampaikan, perkembangan situasi dan kondisi di wilayah hukum Pesawaran sejauh ini berlangsung aman dan kondusif," ucapnya.

Yuni turut mengimbau semua pihak bersama-sama menjaga kondusifitas wilayah hukum Pesawaran, termasuk meminta semua pihak menyikapi dan mematuhi putusaan perkara tersebut secara dewasa.

Baca Juga:Aries Sandi OUT! Pilkada Pesawaran Gelar PSU, Calon Bupati Bisa Berubah

"Kami mengajak semua masyarakat sama-sama menjaga situasi dan kondisi wilayah di Pesawaran," tegas mantan Kapolres Metro tersebut.

Seperti diketahui, MK memutuskan mendiskualifikasi pencalonan Aries Sandi Darma Putra sebagai Bupati Pesawaran pada Pilkada 2024 karena terbukti tidak memiliki ijazah SMA.

MK lalu memerintahkan KPU untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di Pilkada Pesawaran 2024 selama 90 hari sejak putusan dibacakan. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak