SuaraLampung.id - Panitia Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Lampung Tenggara mendesak DPRD Lampung Timur (Lamtim) untuk segera mengesahkan pembentukan DOB Lampung Tenggara dalam rapat paripurna dewan.
Ketua I Pembentukan DOB Lampung Tenggara Usman mengatakan dalam rapat dengar pendapat (RDP) beberapa waktu lalu, Komisi I DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur telah setuju dibentuknya DOB Lampung Tenggara.
Usman meminta pengesahan atau persetujuan pembentukan DOB Lampung Tenggara dimasukkan dalam agenda Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Lampung Timur.
"RDP sudah. Komisi I juga sudah melaksanakan pengecekan calon ibu kota DOB Lampung Tenggara di Desa Muara Gading Mas. Karena itu, kami meminta agar DPRD segera menggelar paripurna pengesahan pembentukan DOB Lampung Tenggara," kata Usman.
Baca Juga:Bidan Lampung Timur Dicabut Izin Praktik karena Pasien Meninggal Usai Bersalin
Anggota Komisi I DPRD Lampung Timur Sudibyo mengatakan, pihaknya akan melaksanakan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Selasa (18/2/2025).
"Hasil dari RDP dan survei lokasi calon ibu kota Lampung Tenggara, Komisi I akan berkonsultasi ke Kemendagri berkaitan persyaratan yang harus dilengkapi. Jika ada kekurangan dari persyaratan yang kami sampaikan, nantinya menjadi bahan untuk dilengkapi," ujar Sudibyo.
Dia menyatakan, setelah konsultasi dengan Kemendagri, Komisi I akan melaporkan hasilnya kepada Ketua DPRD Lampung Timur, untuk diusulkan persetujuan DOB Lampung Tenggara.
"Rapat paripurna belum, masih menunggu hasil konsultasi ke Kemendagri," kata Dibyo. (ANTARA)
Baca Juga:Hujan dan Angin Kencang, Puluhan Rumah di Bandar Lampung dan Lampung Timur Rusak