SuaraLampung.id - Sebuah toko pakaian dan aksesori tiga lantai, Mangga Dua, yang terletak di pinggir jalan lintas timur Desa Braja Sakti, Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur, habis dilalap api, Jumat (24/1/2025) sekitar pukul 03.30.
Kanit Reskrim Polsek Way Jepara, Bripka Iwan, menjelaskan api mulai terlihat di gedung tersebut sekitar pukul 03.30 WIB.
Saat ini, polisi tengah melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari beberapa saksi. Penyebab kebakaran masih menunggu hasil identifikasi dari tim Inafis Polres Lampung Timur.
"Penyebab kebakaran belum dapat kami pastikan. Kami masih menunggu tim Inafis yang akan melakukan identifikasi untuk mengetahui titik api awal dan penyebabnya," ujar Bripka Iwan.
Baca Juga:Skandal Korupsi Gerbang Rumdin Bupati Lamtim: Kejati Lampung Hitung Kerugian Negara
Menurut Iwan, kerugian yang ditimbulkan diperkirakan melebihi Rp250 juta. Toko Mangga Dua terdiri dari tiga lantai penuh dengan barang dagangan, mulai dari pakaian anak-anak hingga pakaian dewasa, serta berbagai aksesoris lainnya.
Saksi mata, Galang Pramudya, salah seorang pekerja di toko tersebut, menceritakan bahwa saat kebakaran terjadi, ia tengah tidur di lantai 1. Ia terbangun karena asap tebal memenuhi ruangan. Api ternyata berasal dari lantai 3.
"Saat itu saya melihat ruangan gelap dan penuh asap. Untungnya api berasal dari lantai 3, kalau dari lantai 1, habis sudah saya," kata Galang.
Galang segera keluar dari ruangan dan meminta pertolongan kepada warga sekitar. Sekitar pukul 04.00 WIB, puluhan warga mencoba memadamkan api dengan peralatan seadanya, namun kobaran api semakin membesar.
Sekitar pukul 04.30 WIB, tiga unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi, namun seluruh isi toko sudah ludes terbakar tanpa tersisa.
Baca Juga:10 Jam Diperiksa, Bupati Lampung Timur Bungkam Soal Korupsi Gerbang Rumah Jabatan Rp6,9 Miliar
Galang memastikan bahwa tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, karena saat kebakaran hanya dirinya yang berada di lokasi.
- 1
- 2