Usai Tikam Pegawai Damri, Sopir Fortuner Buang Sajam di Jalan Tol Setelah Diingatkan Sang Anak

ada dua pegawai Damri yang menjadi korban penganiayaan yaitu AR dan A.

Wakos Reza Gautama
Kamis, 13 Februari 2025 | 20:06 WIB
Usai Tikam Pegawai Damri, Sopir Fortuner Buang Sajam di Jalan Tol Setelah Diingatkan Sang Anak
Pelaku penusukan pegawai Damri ditangkap aparat Polsek Kedaton, Bandar Lampung. [Dok Polresta Bandar Lampung]

SuaraLampung.id - Polisi membeberkan kronologi penusukan terhadap pegawai Damri di SPBU Nunyai, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung yang dilakukan Juriansyah (56).

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari mengatakan ada dua pegawai Damri yang menjadi korban penganiayaan yaitu AR dan A.

"Korban pertama, inisial A, merupakan sopir Damri. Ia sempat dipukul oleh tersangka lalu datang korban A dan mengalami penusukan," ujar Yuni dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com pada Kamis (13/2/2025).

Insiden bermula dari perselisihan di SPBU Rajabasa setelah terjadi senggolan mobil. Saat itu, pelaku dan korban AR turun dari kendaraan masing-masing dan terlibat cekcok.

Baca Juga:Awas, Pengecer Nakal! Pemkot Bandar Lampung Pantau Harga Gas Melon

"Usai senggolan, korban AR dan tersangka turun dari mobil. Mereka terlibat adu mulut, lalu korban pertama dipukul oleh tersangka," ujar Yuni.

Setelah itu, korban menghubungi rekannya A yang kemudian datang ke SPBU. A lalu menjadi korban penusukan oleh pelaku.

Setelah menusuk korban A, Juriansyah langsung meninggalkan lokasi menggunakan Toyota Fortuner putih dengan nomor polisi BE 733 VIN dan pulang ke rumahnya di Lampung Tengah.

"Dalam perjalanan, tersangka membuang pisau yang digunakan untuk menusuk korban sebelum akhirnya menyerahkan diri ke polisi pada Senin lalu," tambah Kombes Yuni Iswandari.

"Pisau itu tersangka buang dalam perjalanan pulang ke Lampung Tengah. Dia buang di jalan tol setelah diingatkan oleh anaknya yang mengatakan, 'Papa simpan itu (pisau) pasti mau berkelahi lagi ya',” ujarnya.

Baca Juga:Drama Pencurian Uang Rp129 Juta di SPBU Lampung Utara: Pelaku Ternyata Orang Dalam

Juriansyah sendiri mengakui telah membuang pisau tersebut di jalan tol. Ia juga mengungkapkan bahwa senjata tajam itu selalu berada di dalam kendaraannya.

"Saya buang di jalan tol, jadi senjata itu memang ada terus di dalam mobil," kata Juriansyah

Kini, Juriansyah ditahan di Mapolsek Kedaton dan dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban terluka. Ia terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak