Belajar di Belanda, Pria Asal Pringsewu Jual Ekstrak Ganja untuk Pengobatan

tersangka kedapatan menyimpang 76 kilogram (kg) asal Aceh.

Wakos Reza Gautama
Selasa, 11 Februari 2025 | 14:01 WIB
Belajar di Belanda, Pria Asal Pringsewu Jual Ekstrak Ganja untuk Pengobatan
Aparat Polres Pringsewu menangkap seorang pria yang kedapatan menyimpan 76 kg ganja di Sukoharjo. [Dok Polres Pringsewu]

SuaraLampung.id - Polres Pringsewu menangkap bandar ganja yang juga memiliki senjata api ilegal berinisial WP (47) di kediamannya di Kecamatan Sukoharjo, pada Selasa (4/2/2025) lalu.

Kapolres Pringsewu, AKBP M Yunnus Saputra mengatakan tersangka kedapatan menyimpang 76 kilogram (kg) asal Aceh.

Selain itu, polisi juga menemukan 92 batang ganja kering, 14 akar ganja kering, media tanaman, timbangan digital dan senjata api ilegal jenis FN berikut 2 butir amunisi aktif dari rumah tersangka.

Saat diperiksa, tersangka mengaku masih menyimpan barang bukti lain di sebuah rumah kontrakan di Rajabasa, Bandar Lampung.

Baca Juga:Jalinbar Pringsewu Banyak Lubang, Rawan Kecelakaan

"Setelah dilakukan pengecekan di rumah tersebut, petugas menemukan 9 kilogram ganja yang belum terjual,” ujar Yunnus, Selasa (11/2/2025).

WP mengaku menerima pasokan daun ganja kering asal Aceh seberat 76 kilogram dari seseorang berinisial BN. Dari jumlah tersebut, sebanyak 40 kilogram dikirim ke Depok menggunakan jasa travel, sementara sisanya didistribusikan kepada beberapa orang atas perintah BN.

Kasat Narkoba Polres Pringsewu, AKP Chandra Dinata, mengungkapkan bahwa WP telah terlibat dalam peredaran narkoba jenis ganja sejak 2017.

“Tersangka tidak hanya menjual daun ganja kering, tetapi juga pernah menamam dan mengekstraknya menjadi minyak dengan dalih sebagai obat untuk berbagai macam penyakit,” jelasnya.

Atas perbuatannya, WP dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 111 ayat 2 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.

Baca Juga:Modus Ritual Buang Jin, Dukun Cabuli Pasien di Tepi Sungai di Pringsewu

Sementara itu, WP yang mengaku tergabung dalam organisasi Lingkar Ganja Nusantara (LGN) dan pernah mempelajari teknik ekstraksi ganja di Belanda. “Saya menjual ganja melalui media sosial secara privat,” ungkap WP.

Ia juga mengklaim bahwa hasil olahan ganja dalam bentuk ekstrak dijual kepada orang-orang dengan berbagai penyakit, seperti asam lambung dan stroke. “Selama ini saya menjual produk ini ke luar wilayah Lampung,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak