Gagalkan Penyelundupan "Narkoba Basah", KKP Sita Benih Bening Lobster Senilai Rp7,8 Miliar di Krui

laporan masyarakat mengenai kegiatan pengiriman ilegal benih lobster di wilayah Lampung.

Wakos Reza Gautama
Rabu, 11 Desember 2024 | 16:23 WIB
Gagalkan Penyelundupan "Narkoba Basah", KKP Sita Benih Bening Lobster Senilai Rp7,8 Miliar di Krui
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggagalkan penyelundupan 52.200 ekor benih bening lobster di Krui, Pesisir Barat, Lampung. [ANTARA]

Oleh karena itu, Dirjen PSDKP juga mengirimkan pesan tegas kepada para pelaku lain yang masih beroperasi untuk berhenti menjalankan bisnis ilegal tersebut.

“Kami tidak akan pernah berhenti menindak aktivitas ilegal seperti ini. Kami mengimbau kepada pelaku untuk segera sadar, karena tindakan hukum akan terus kami lakukan," ujarnya. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini