SuaraLampung.id - Petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggagalkan penyelundupan 52 ribu benih bening lobster (BBL) ilegal, Senin (9/12/2024) di Krui, Pesisir Barat, Lampung.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, mengatakan, petugas menggagalkan
Terungkapnya kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai kegiatan pengiriman ilegal benih lobster di wilayah Lampung.
Menurutnya, BBL tersebut akan dibawa ke Vietnam, negara yang dikenal memiliki kebutuhan besar benur untuk dibudidayakan.
Baca Juga:Heboh! Jejak Harimau Sumatera Ditemukan di Dekat RSUD M Tohir Pesisir Barat
"Tim Buser Ditjen PSDKP berhasil menggagalkan penyelundupan BBL Perkiraan jumlah BBL sebanyak 52.200 ekor, dengan perkiraan nilai Rp7,8 miliar," katanya.
Petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil dengan nomor polisi BE 1951 XB yang memuat 10 boks BBL yang berisikan 43 ribu jenis pasir, 7.000 jenis mutiara, 2.200 jarong jenis pasir beserta dua orang kurir berinisial AP dan MAD.
"Modusnya, BBL berasal dari salah satu gudang pengepulan BBL di Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat. Terduga pelaku dengan menggunakan jalur darat dari Bengkunat menuju Krui kemudian langsung ke Jambi sebelum diselundupkan melalui jalur laut ke negara lain,” ujar Pung.
Pung juga menerangkan, penggagalan penyelundupan ini merupakan implementasi Astacita Presiden RI, melalui desk pencegahan dan pemberantasan penyelundupan yang diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.
Kegiatan ini telah dilaksanakan peningkatan pengawasan penyelundupan melalui sinergi KKP bersama Bea Cukai, Polri, Kejaksaan, TNI, dan kementerian atau lembaga terkait.
Baca Juga:Baru Ditahan Kasus Korupsi, Eks Kadis PUPR Pesisir Barat Kembali Terseret Kasus Korupsi Lain
"Saat ini pelaku beserta barang bukti di bawa ke Satwas PSDKP Pesawaran, Lampung. Dan juga telah dilakukan penyegaran ulang terhadap 51.951 ekor BBL di Balai Budidaya Laut Provinsi Lampung untuk dilakukan pelepasliaran di Perairan Pantai Kelapa Kunjir," ucapnya.
- 1
- 2