Gagalkan Penyelundupan "Narkoba Basah", KKP Sita Benih Bening Lobster Senilai Rp7,8 Miliar di Krui

laporan masyarakat mengenai kegiatan pengiriman ilegal benih lobster di wilayah Lampung.

Wakos Reza Gautama
Rabu, 11 Desember 2024 | 16:23 WIB
Gagalkan Penyelundupan "Narkoba Basah", KKP Sita Benih Bening Lobster Senilai Rp7,8 Miliar di Krui
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggagalkan penyelundupan 52.200 ekor benih bening lobster di Krui, Pesisir Barat, Lampung. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggagalkan penyelundupan 52 ribu benih bening lobster (BBL) ilegal, Senin (9/12/2024) di Krui, Pesisir Barat, Lampung.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, mengatakan, petugas menggagalkan  

Terungkapnya kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai kegiatan pengiriman ilegal benih lobster di wilayah Lampung.

Menurutnya, BBL tersebut akan dibawa ke Vietnam, negara yang dikenal memiliki kebutuhan besar benur untuk dibudidayakan.

Baca Juga:Heboh! Jejak Harimau Sumatera Ditemukan di Dekat RSUD M Tohir Pesisir Barat

"Tim Buser Ditjen PSDKP berhasil menggagalkan penyelundupan BBL Perkiraan jumlah BBL sebanyak 52.200 ekor, dengan perkiraan nilai Rp7,8 miliar," katanya.

Petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil dengan nomor polisi BE 1951 XB yang memuat 10 boks BBL yang berisikan 43 ribu jenis pasir, 7.000 jenis mutiara, 2.200 jarong jenis pasir beserta dua orang kurir berinisial AP dan MAD.

"Modusnya, BBL berasal dari salah satu gudang pengepulan BBL di Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat. Terduga pelaku dengan menggunakan jalur darat dari Bengkunat menuju Krui kemudian langsung ke Jambi sebelum diselundupkan melalui jalur laut ke negara lain,” ujar Pung.

Pung juga menerangkan, penggagalan penyelundupan ini merupakan implementasi Astacita Presiden RI, melalui desk pencegahan dan pemberantasan penyelundupan yang diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.

Kegiatan ini telah dilaksanakan peningkatan pengawasan penyelundupan melalui sinergi KKP bersama Bea Cukai, Polri, Kejaksaan, TNI, dan kementerian atau lembaga terkait.

Baca Juga:Baru Ditahan Kasus Korupsi, Eks Kadis PUPR Pesisir Barat Kembali Terseret Kasus Korupsi Lain

"Saat ini pelaku beserta barang bukti di bawa ke Satwas PSDKP Pesawaran, Lampung. Dan juga telah dilakukan penyegaran ulang terhadap 51.951 ekor BBL di Balai Budidaya Laut Provinsi Lampung untuk dilakukan pelepasliaran di Perairan Pantai Kelapa Kunjir," ucapnya.

Pung mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan dalam membongkar sindikat penyelundup BBL di Provinsi Lampung.

“Kami akan mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap pelaku utama di balik penyelundupan ini. Tidak hanya pelaku di lapangan, kami juga menyasar aktor intelektualnya,” kata dia.

Menurutnya, aksi bisnis ilegal penyelundupan BBL tersebut sebagai ancaman serius bagi kekayaan laut Indonesia.

Pung Nugroho Saksono menyebut BBL sebagai “narkoba basah” karena nilai ekonominya yang sangat tinggi yang membuat aktivitas ilegal ini memberikan dampak negatif besar bagi keberlanjutan ekosistem laut Indonesia.

“BBL yang kami sita masih hidup dan akan dilepasliarkan kembali ke habitatnya. Langkah ini penting untuk menjaga mata rantai ekosistem dan keberlanjutan sumber daya laut kita,” katanya.

Oleh karena itu, Dirjen PSDKP juga mengirimkan pesan tegas kepada para pelaku lain yang masih beroperasi untuk berhenti menjalankan bisnis ilegal tersebut.

“Kami tidak akan pernah berhenti menindak aktivitas ilegal seperti ini. Kami mengimbau kepada pelaku untuk segera sadar, karena tindakan hukum akan terus kami lakukan," ujarnya. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini