Sementara menanggapi peristiwa tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat mengeluarkan surat himbauan agar masyarakat berhati-hati saat melakukan aktivitas, terlebih lokasi tersebut dengan RSUD M. Thohir.
Dalam imbauan tersebut, Pemkab Pesisir Barat menetapkan pembatasan kunjungan jam besuk untuk malam hari ditiadakan sementara, sampai dengan waktu yang belum ditentukan mengantisipasi hal yang tak diinginkan.