Dirut Muda Tipu Petani Kopi Miliaran, Ford Mustang & Rolex Setengah Miliar Disita

Ada pun barang mewah yang disita yakni mobil Ford Mustang GT 5 seharga Rp1,9 miliar

Wakos Reza Gautama
Rabu, 04 Desember 2024 | 14:36 WIB
Dirut Muda Tipu Petani Kopi Miliaran, Ford Mustang & Rolex Setengah Miliar Disita
Polda Lampung menggelar ekspose kasus penipuan terhadap petani kopi dan perusahaan penampung kopi yang kerugiannya mencapai miliaran rupiah. [Lampungpro.co]

SuaraLampung.id - Tim Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditres Krimum) Polda Lampung, mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus penipuan dan penggelapan para petani kopi dan lada di Lampung Barat. 

Pada perkara ini, polisi sudah menangkap tersangka bernama Ahmad Ramadan (27), yang menjabat sebagai Direktur PT. Adera Ramanda Group.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pahala Simanjuntak mengatakan, penyidik melakukan pendalaman terkait indikasi TPPU.

"Jika memang nantinya hasil pendalaman didapat bukti kuat dan memenuhi unsur TPPU, tentu akan kami proses," kata Pahala Simanjuntak saat ekspos di Mapolda Lampung, Rabu (4/12/2024) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Baca Juga:Berbagai Modus Licik Karyawan Bank Lampung Kuras Rp3,1 Miliar

Menurut dia, jika nantinya ada bukti kuat dan aset-aset beralih jadi tempat TPPU, Polda Lampung akan berupaya memproses sesuai undang-undang.

"Jadi pelaku ini merugikan para petani kopi di Lampung Barat dan juga perusahaan. Motifnya untuk keuntungan dan keperluan pribadi," ujar Pahala.

Pahala menyebut, tersangka berperan sebagai trader kopi. Awalnya ia menampung kopi dari masyarakat petani di Lampung Barat, untuk dijual dan dimasukkan ke dua perusahaan di Lampung yaitu PT LDC dan PT. Asia Makmur.

"Setelah memasukkan kopi, proses pembayarannya langsung dibayarkan oleh perusahaan ke tersangka, tapi uang pembayaran itu tidak diserahkan ke petani," ujar Pahala.

Setelah menerima pembayaran, tersangka berjanji ke perusahaan akan menyerahkan kopinya lagi senilai Rp1,5 miliar. Tersangka lalu berutang ke PT Asia Makmur, namun setelah uang diserahkan dia ini tidak setor kopi lagi ke perusahaan tersebut.

Baca Juga:Mobil Mewah & Perhiasan Disita! Polda Lampung Ringkus Penipu Kopi Rp10 Miliar

Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang mewah mulai dari mobil, rumah, jam rolex, hingga perhiasan dari tersangka untuk dijadikan barang bukti perkara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini