Gempur Judi Online, Polda Lampung Ajukan Takedown 30 Situs Per Hari ke Komdigi

pemblokiran situs tersebut sebagai bentuk komitmen memberantas judol.

Wakos Reza Gautama
Selasa, 19 November 2024 | 22:11 WIB
Gempur Judi Online, Polda Lampung Ajukan Takedown 30 Situs Per Hari ke Komdigi
Ilustrasi judi online. Polda Lampung mengajukan pemblokiran puluhan situs judi online setiap harinya ke Komdigi. [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara]

SuaraLampung.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditres Krimsus) Polda Lampung sudah mengajukan ribuan situs judi online (judol) untuk diblokir ke Kementerian Komunikasi dan Digital. 

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Donni Arief Praptomo mengatakan, pemblokiran situs tersebut sebagai bentuk komitmen memberantas judol.

"Jika dihitung sepanjang 2024 ini, sudah ribuan situs yang telah kami minta untuk ditakedown dan diblokir ke Kementerian Komunikasi (Komdigi)," kata Donni Arief Praptomo dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Selasa (19/11/2024).

Menurutnya, setiap hari Polda Lampung melaporkan permintaan untuk takedown situs-situs tersebut kepada Bareskrim Polri dan juga Komdigi, dimana patroli siber memungkinkan mengajukan permintaan antara 20 hingga 30 situs per hari untuk ditakedown.

Baca Juga:Skandal Bendungan Margatiga: 4 Tersangka & Rp 43 Miliar Uang Rakyat Raib

"Selain menargetkan situs, kami juga sudah mengarahkan upaya penindakan terhadap para pelaku yang terlibat dalam aktivitas judi online," ujar Kombes Donni Arief Praptomo.

Hingga kini, Polda Lampung juga telah menahan sejumlah tersangka yang berperan sebagai afiliator, yaitu mereka yang mempromosikan situs-situs judi online dan mendapatkan keuntungan dari kegiatan promosi tersebut.

Kombes Donni menegaskan, pemberantasan judi online tidak hanya merupakan tanggung jawab Ditres Krimsus Polda Lampung saja, tetapi juga dilakukan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditres Krimum) dan Polres/Polresta juga turut serta dalam operasi tersebut.

"Jadi mereka tidak hanya mengatasi kasus perjudian konvensional saja, tetapi juga aktif dalam menindak aktivitas judi online. Jika ditotal, jumlah situs yang sudah ditakedown mencapai ribuan, dengan tersangka juga sangat banyak," tegas Kombes Donni Arief Praptomo.

Polda Lampung terus berkomitmen tidak hanya dalam pemberantasan judi online, tetapi juga dalam menjaga keamanan masyarakat dari bahaya judi konvensional, atau yang dikenal sebagai judi darat.

Baca Juga:Modus Licik Korupsi Bendungan Marga Tiga, Warga Biasa Raup 80% Mark-Up Tanam Tumbuh

Upaya tersebut, turut menunjukkan keseriusan Polda Lampung dalam menjaga ketertiban masyarakat, dari ancaman judi yang kini telah dianggap sebagai bahaya nasional.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak