Mobil Mewah & Perhiasan Disita! Polda Lampung Ringkus Penipu Kopi Rp10 Miliar

Pelaku Ahmad Ramadan (27), Direktur PT. Adera Ramanda Group, dtangkap di sebuah kontrakan di Pasir Kaliki,

Wakos Reza Gautama
Senin, 02 Desember 2024 | 23:33 WIB
Mobil Mewah & Perhiasan Disita! Polda Lampung Ringkus Penipu Kopi Rp10 Miliar
Direktur PT. Adera Ramanda Group pelaku penggelapan miliaran rupiah ditangkap Polda Lampung. [ANTARA/HO-Polda Lampung]

SuaraLampung.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung menangkap pelaku penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp10,36 miliar.

Pelaku Ahmad Ramadan (27), Direktur PT. Adera Ramanda Group, dtangkap di sebuah kontrakan di Pasir Kaliki, Cimahi Utara, Jawa Barat, pada 29 November 2024.

Dalam perkara ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk dua mobil mewah, perhiasan berharga, dokumen kendaraan, dan aset properti bernilai miliaran rupiah.

Direktur Krimum Polda Lampung Kombes Pahala Simanjuntak mengatakan, kasus ini terjadi pada September 2024.

Baca Juga:Harga Bawang Merah & Kopi Melambung, Picu Inflasi Lampung November 2024

Saat itu Ahmad Ramadan menerima hasil bumi berupa biji kopi dan lada dari dua korban, M. Rozikin, seorang petani dari Lampung Barat, dan Natalia, seorang pekerja swasta dari Bandar Lampung.

"Total berat biji kopi yang diterima pelaku sebanyak 151.191,6 kilogram senilai Rp10,36 miliar," ujar Pahala Simanjuntak, Senin (2/12/2024).

Tersangka menjanjikan pembayaran dua hari setelah barang diserahkan ke gudang perusahaan. Namun, janji itu tak ditepati.

Ketika para korban mengkonfirmasi ke pihak pembeli, mereka menemukan bahwa pembayaran telah dilakukan, namun tersangka tidak memberikan uang tersebut dan menghilang tanpa jejak.

Setelah laporan resmi dibuat pada 12 September 2024, tim opsnal Unit 3 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung memulai penyelidikan.

Baca Juga:Penemuan Mayat di Natar: Misteri Pria Berkaos Hitam di Pos Sekuriti PT Lambang Jaya

"Penipuan ini dilakukan secara terencana dengan nilai kerugian yang sangat besar. Kami akan memastikan tersangka mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku," ujarnya.

Pahala menambahkan bahwa pihaknya terus mendalami kasus ini untuk menelusuri aliran dana dari hasil kejahatan dan kemungkinan adanya korban lain.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam transaksi bisnis, terutama yang melibatkan nilai besar.

"Polda Lampung berkomitmen untuk memberantas segala bentuk kejahatan, termasuk penipuan seperti ini. Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan untuk bersembunyi," pungkasnya. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak