Kenal di Tantan, Berakhir di Indekos: Kasus Oknum Brimob Lampung Setubuhi Gadis 16 Tahun

hingga akhirnya melakukan hubungan layaknya suami istri di kamar indekos oknum Brimob itu

Wakos Reza Gautama
Senin, 02 Desember 2024 | 15:13 WIB
Kenal di Tantan, Berakhir di Indekos: Kasus Oknum Brimob Lampung Setubuhi Gadis 16 Tahun
Ilustrasi pencabulan/perkosaan terhadap anak. Oknum Brimob di Lampung mencabuli pacar yang masih di bawah umur. [Shutterstock]

SuaraLampung.id - Polda Lampung mengklarifikasi kabar mengenai dugaan keterlibatan oknum Brimob Polda Lampung dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Informasi yang beredar menyebut oknum Brimob diduga menjual anak di bawah umur untuk dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK) di dalam aplikasi Michat.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik membantah kabar keterlibatan anggota Brimob dalam kasus TPPO.

Menurut dia, oknum tersebut terlibat pencabulan terhadap seorang remaja putri berusia 16 tahun yang merupakan kekasihnya.

Baca Juga:Gelombang Tinggi! BPBD Imbau Nelayan Lampung Selatan Tidak Melaut

"Itu bukan kasus TPPO melainkan kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur, keduanya ini memiliki hubungan, bisa dikatakan berpacaran," kata Umi dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Senin (2/12/2024).

Menurut Umi, keduanya berkenalan lewat aplikasi Tantan. Dari situ komunikasi berlanjut dan makin intens melalui WhatsApp (WA).

Pada 31 Agustus 2024 lalu, korban meminta dijemput di kediamannya di wilayah Tanggamus, untuk pergi ke Bandar Lampung.

Ada pun alasan korban minta dijemput tersebut, karena katanya lagi ribut dengan orang rumah. Kemudian sesampainya di Bandar Lampung, korban ini meminta untuk diantarkan ke rumah temannya.

Malam harinya kata Umi, korban meminta untuk dijemput dan dibawa ke kamar indekos milik oknum tersebut, masih di wilayah Bandar Lampung.

Baca Juga:Detik-detik Penemuan Granat di Way Kanan, Berawal dari Papan Bekas

"Malam harinya, korban ini minta dijemput, lalu kemudian dibawa ke kamar indekos milik terlapor, hingga akhirnya melakukan hubungan layaknya suami istri di kamar indekos oknum Brimob itu," sebut Umi.

Dari hasil penyelidikan dalam kasus tersebut, telah terjadi kesepakatan perdamaian antara kedua belah pihak. Kemudian Polda Lampung juga sudah menerima surat perdamaian dari kedua belah pihak tersebut.

Lalu keluarga korban ingin mencabut laporan tersebut, namun memang saat ini masih dalam proses penyelidikan, sehingga apakah nanti bisa atau tidaknya laporan tersebut dicabut, menunggu hasil penyelidikan.

Terkait oknum tersebut, saat ini tengah dilakukan proses pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Lampung, nantinya akan diproses sesuai dengan kode etik Polri yang berlaku.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak