Jumlah TPS sulit dijangkau (geografis dan cuaca) sebanyak 6, ada pada Kecamatan Rajabasa," kata dia.
Jumlah TPS yang didirikan di wilayah rawan bencana banjir, tanah longsor, gempa, dll) sebanyak 16, terdapat pada Kecamatan Bumi Waras, Kecamatan Teluk Betung Selatan dan Kecamatan Rajabasa.
Jumlah TPS dekat lembaga pendidikan yang siswanya berpotensi memiliki hak pilih sebanyak 15, terdapat pada Kecamatan Tanjung Karang Pusat.
Jumlah TPS di dekat wilayah kerja pertambangan, pabrik sebanyak empat terdapat pada Kecamatan Kedamaian dan Kecamatan Tanjung Karang Timur.
Baca Juga:Pencalonan Wahdi-Qomaru Dibatalkan KPU Metro, PDIP Gugat ke MA
"TPS yang berada di dekat rumah pasangan calon dan/atau posko tim kampanye pasangan calon sebanyak 22, ada di Kecamatan Panjang dan Kecamatan Teluk Betung Utara, Kecamatan Enggal dan Kecamatan Kedamaian," kata Apriliwanda.
Apriliwanda menambahkan jumlah TPS di lokasi khusus sebanyak tiga, terdapat pada Kecamatan Rajabasa dan Kecamatan Tanjungkarang Barat. TPS yang terdapat kendala aliran listrik di lokasi TPS sebanyak delapan, terdapat pada Kecamatan Kemiling.
Selanjutnya, jumlah TPS yang terdapat pemilih disabilitas yang terdaftar di DPT sebanyak 196, terdapat pada Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Kecamatan Tanjungkarang Barat dan Kecamatan Labuhan Ratu.
TPS yang terdapat riwayat Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan/atau Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU) sebanyak empat, terdapat pada Kecamatan Kedaton, Kecamatan Kemiling dan Kecamatan Rajabasa.
"Jumiah TPS yang didirikan di wilayah rawan konflik sebanyak dua, terdapat pada Kecamatan Enggal dan Kecamatan Tanjung Karang Timur," kata dia. (ANTARA)
Baca Juga:Modus Kongkalikong! Kredit Rp2 Miliar di Bank Pemerintah di Bandar Lampung untuk Kepentingan Pribadi