Apriliwanda menambahkan jumlah TPS di lokasi khusus sebanyak tiga, terdapat pada Kecamatan Rajabasa dan Kecamatan Tanjungkarang Barat. TPS yang terdapat kendala aliran listrik di lokasi TPS sebanyak delapan, terdapat pada Kecamatan Kemiling.
Selanjutnya, jumlah TPS yang terdapat pemilih disabilitas yang terdaftar di DPT sebanyak 196, terdapat pada Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Kecamatan Tanjungkarang Barat dan Kecamatan Labuhan Ratu.
TPS yang terdapat riwayat Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan/atau Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU) sebanyak empat, terdapat pada Kecamatan Kedaton, Kecamatan Kemiling dan Kecamatan Rajabasa.
"Jumiah TPS yang didirikan di wilayah rawan konflik sebanyak dua, terdapat pada Kecamatan Enggal dan Kecamatan Tanjung Karang Timur," kata dia. (ANTARA)
Baca Juga:Pencalonan Wahdi-Qomaru Dibatalkan KPU Metro, PDIP Gugat ke MA