SuaraLampung.id - Unit Tipidkor Satreskrim Polresta Bandar Lampung sedang menyelidiki kasus korupsi pemberian kredit modal kerja tangguh tahun 2020 di bank pemerintah di Kantor Cabang Telukbetung, Bandar Lampung.
Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati mengatakan, kasus korupsi tersebut terindikasi merugikan keuangan negara sebesar Rp2 miliar.
"Modusnya pada tahun 2020 pemilik PT Salzana Mandiri Mas, dengan pemimpinnya inisial A, mendapatkan kredit modal kerja (KMK) tangguh di bank pemerintah dengan nilai Rp2 miliar dalam jangka waktu tiga tahun," kata AKP Agustina Nilawati saat ekspos di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (22/11/2024) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Menurut AKP Agustina Nilawati, agunan pinjaman tersebut, berupa perjanjian jasa pengangkutan batubara antara PT Wahidin Mas dengan PT Salzana Mandiri Mas.
Baca Juga:Stok Aman! Bandar Lampung Pastikan Ketersediaan Bahan Pokok Jelang Nataru 2024/2025
"Kemudian ada juga agunan tambahan berupa sertifikat hak milik (SHM) tanah yang terletak di Desa Negeri Sakti, Gedong Tataan, Pesawaran," ujar AKP Agustina Nilawati.
Kemudian dari hasil penyelidikan dalam proses pengajuan kredit, didapat adanya kecurangan atau kongkalikong yang dilakukan pihak bank dan pemohon kredit, berupa pemalsuan data pengajuan kredit.
Ada pun data tersebut, diantaranya data pengalaman pekerjaan, data keuangan perusahaan, sampai dengan adanya permintaan sukses fee senilai Rp125 juta oleh pihak bank.
Fee proyek tersebut, dilakukan oleh salah satu karyawan dengan jabatan sebagai salah satu account officer berinisial Y guna memuluskan proses pengajuan kredit.
Sementara itu, Kanit Tipidkor Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Iptu Rossi Platini mengungkapkan, uang hasil pengajuan kredit Rp2 miliar tersebut, habis digunakan pemohon untuk kepentingan pribadinya di luar dari tujuan permohonan kredit sebagai jasa pengangkutan batubara.
Baca Juga:Jaksa Agung Perintahkan Jaksa Lampung Dukung Asta Cita Prabowo Berantas Korupsi
"Dalam perkara ini, kami sudah memeriksa 16 saksi dari pihak bank terkait proses pengajuan kredit, pihak swasta, sampai ke perusahaan, yang mengeluarkan akun officer," ungkap Iptu Rossi Platini.
- 1
- 2