Postingan Pembatalan Pencalonan WaRu di Pilkada Metro 2024 Hilang, KPU Pusat Ambil Alih?

keputusan KPU Kota Metro membatalkan pencalonan Wahdi-Qomaru akan ditinjau ulang

Wakos Reza Gautama
Rabu, 20 November 2024 | 20:46 WIB
Postingan Pembatalan Pencalonan WaRu di Pilkada Metro 2024 Hilang, KPU Pusat Ambil Alih?
KPU Metro menghapus postingan pengumuman pembatalan pencalonan paslon Wahdi Siradjuddin-Qomaru Zaman di Instagram. [Instagram @wahdispog]

SuaraLampung.id - KPU Metro menghapus postingan pengumuman pembatalan pencalonan pasangan nomor urut 2, Wahdi Siradjuddin-Qomaru Zaman, di akun resmi Instagram @kpukotametro.

Berdasarkan pantauan di akun Instagram @kpukotametro, Rabu (20/11/2024) malam, postingan tersebut sudah tidak ada lagi di feed.

Padahal sebelumnya, KPU Metro secara terang-terangan memposting pengumuman dengan tulisan press release pembatalan pencalonan Wahdi-Qomaru (WaRu) di akun Instagram tersebut.

Tim Penasihat Hukum (PH) Wahdi Siradjuddin-Qomaru Zaman (WaRu), Hadri Abunawar menyebut keputusan KPU Kota Metro membatalkan pencalonan Wahdi-Qomaru akan ditinjau ulang KPU Provinsi Lampung dan KPU RI.

Baca Juga:Tegang! KPU Metro Kosong Saat Massa Tuntut Penjelasan Pembatalan Paslon Wahdi-Qomaru

Hadri mengaku mendapatkan informasi itu, usai bertemu dengan Sekretaris KPU Kota Metro dan teleconference dengan Ketua KPU Lampung, di KPU Metro, Rabu (20/11/2024).

Dalam pertemuan tersebut, terungkap pembatalan pencalonan Wahdi-Qomaru merupakan keputusan sepihak KPU Metro tanpa berkoordinasi dengan KPU Provinsi Lampung maupun KPU RI.

"Iya keputusan pembatalan pencalonan Wahdi-Qomaru ini keputusan sepihak dari KPU Metro, tidak ada koordinasi dengan KPU provinsi maupun KPU RI," ujarnya.

Karena itu, kata Hadri, berdasarkan hasil rapat, KPU Provinsi Lampung mencabut pengumuman pembatalan pencalonan Wahdi-Qomaru yang telah diunggah di media sosial KPU Metro.

"Tadi kami dari tim hukum sudah berkoordinasi dengan Sekretaris KPU Metro, Kapolres, Dandim, dan Ketua KPU Provinsi Lampung. Jadi berdasarkan rapat dari KPU provinsi menyatakan pengumuman pembatalan itu sudah dicabut," katanya menjelaskan.

Baca Juga:Drama Pilkada Metro: PDIP Tolak Pembatalan Wahdi-Qomaru, Sebut Pengumuman KPU Surat Kaleng

"Dan malam ini juga KPU Provinsi Lampung akan berangkat ke KPU RI untuk membahas masalah ini. Jadi mari kita sama-sama menunggu hasil rapat dari KPU Provinsi dan RI," ujarnya.

Kendati demikian, kata Hadri, Tim PH Paslon WaRu juga akan mengambil langkah hukum jika nantinya pencalonan Wahdi-Qomaru tetap dibatalkan oleh KPU.

"Tentu, karena keputusan ini adalah produk hukum, maka kami tim PH juga akan mengambil langkah hukum," katanya lagi.

Pihaknya mengimbau para simpatisan pendukung WaRu untuk sementara menunggu keputusan KPU Provinsi Lampung dan KPU RI, serta tetap menjaga suasana kondusif.

"Untuk sementara saya imbau relawan untuk cooling down dulu sembari menunggu keputusan dari KPU provinsi dan KPU RI," katanya.

Pilkada Kota Metro diikuti dua pasangan calon. Mereka adalah nomor urut 1, yakni Bambang Iman Santoso dan M Rafieq Adi Pradana. Sedangkan nomor urut 2 sekaligus petahana adalah Wahdi Siradjuddin dan Qomaru Zaman.

KPU Kota Metro membatalkan pencalonan Paslon Nomor urut 2, Wahdi dan Qomaru pada Pilkada Kota Metro 2024. Pengumuman pembatalan tersebut melalui laman resmi media sosial KPU Kota Metro.

Dalam keterangan rilis tersebut dikatakan pembatalan dilakukan sebagai tindak lanjut Surat Bawaslu Kota Metro Nomor 305/PP.00.02/K.LA-15/11/2024 tanggal 10 November 2024. Surat tersebut disertai salinan putusan Pengadilan Negeri Kota Metro Nomor 191/Pid.Sus/2024/PN.Met tertanggal 1 November 2024.

Keputusan tersebut merujuk pada putusan Pengadilan Negeri Kota Metro yang menyatakan Qomaru Zaman bersalah dalam kasus tindak pidana pilkada. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini