Berawal dari Laporan Judi, Polisi Ringkus Pria Bersenpi Rakitan di Bengkel Campang Raya

Selain senjata api rakitan, petugas juga menemukan senjata tajam di dalam tas yang disandang pelaku

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 08 November 2024 | 14:27 WIB
Berawal dari Laporan Judi, Polisi Ringkus Pria Bersenpi Rakitan di Bengkel Campang Raya
Ilustrasi penangkapan tersangka pemilik senjata api rakitan di Bandar Lampung.

SuaraLampung.id - Unit Reskrim Polsek Sukarame menangkap pria berinisial RAS (34) karena kedapatan membawa senjata api rakitan jenis revolver.

Kapolsek Sukarame Kompol M Rohmawan mengatakan, petugas meringkus RAS di sebuah bengkel mobil di Jalan Ir Sutami, Campang Raya, Kecamatan Sukabumi, Selasa (5/11/2024). 

"Selain senjata api rakitan, petugas juga menemukan senjata tajam di dalam tas yang disandang pelaku," ujar Rohmawan, Jumat (8/11/2024). 

Penangkapan berawal dari informasi warga sekitar yang resah dengan adanya praktik perjudian di bengkel mobil tersebut.

Baca Juga:Bandar Lampung Bangun Tugu Pagoda & Al-Quran, Ini Tanggapan Warga Telukbetung

"Setelah digeledah, kami temukan senjata api rakitan dan sajam di tas milik pelaku," kata Rohmawan.

Pelaku mengaku senjata api rakitan tersebut didapat dari rekannya inisial JR (DPO), yang digadaikan kepada pelaku seharga Rp400 ribu.

Polisi kini masih terus mendalami kasus ini dan melakukan pengejaran terhadap JR, rekan pelaku pemilik senjata api rakitan tersebut.

"Masih terus kami kembangkan, termasuk mengejar pemilik senpi tersebut," ucap Rohmawan.

Pelaku dijerat dengan pasal 1 ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api tanpa izin.

Baca Juga:Kampanye Pilkada Bandar Lampung 2024 Lancar, Kedua Paslon Taat Aturan

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, mengingatkan masyarakat agar menjauhi kepemilikan senjata api rakitan.

“Masyarakat perlu memahami bahaya besar dari kepemilikan senjata tanpa izin, yang bisa berdampak pada tindak kriminal,” ujar Umi Fadillah.

Ia juga menambahkan, masyarakat diminta segera melapor ke polisi jika mengetahui adanya senjata api ilegal di lingkungan mereka.

“Kepemilikan senjata api ilegal membawa konsekuensi hukum yang berat. Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya senjata ilegal di lingkungan mereka.” tegas Umi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak