Gara-gara Konvoi, Pemuda di Lampung Dikeroyok Hingga Patah Kaki di Jalan Bypass

kedua pelaku ternyata adalah residivis kasus narkoba

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 12 Oktober 2024 | 17:36 WIB
Gara-gara Konvoi, Pemuda di Lampung Dikeroyok Hingga Patah Kaki di Jalan Bypass
Ilustrasi pengeroyokan. Dua pelaku penganiayaan di Jalan Soekarno Hatta Bandar Lampung ditangkap aparat Polsek Sukarame. [ANTARA]

Akibat kejadian tersebut, korban AH mengalami mengalami luka lebam di bagian wajah, patah kaki sebelah kiri, luka robek di bagian dahi, serta luka lecet di kedua tangan.

Selain ketiga pelaku, polisi juga menyita 1 unit mobil Honda HRV warna hitam, 1 buah Knuckle, 6 paket kecil sabu, 2 timbangan digital dan lakban.

"Kedua pelaku kita jerat dengan Pasal 365 KUHPidana jo Pasal 351 KUHPidana tentang Pencurian dengan kekerasan atau penganiayaan," Kata Rohmawan.

Baca Juga:Tertibkan APK Liar, Bawaslu Gandeng Pemkot Bandar Lampung

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini