Gara-gara Konvoi, Pemuda di Lampung Dikeroyok Hingga Patah Kaki di Jalan Bypass

kedua pelaku ternyata adalah residivis kasus narkoba

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 12 Oktober 2024 | 17:36 WIB
Gara-gara Konvoi, Pemuda di Lampung Dikeroyok Hingga Patah Kaki di Jalan Bypass
Ilustrasi pengeroyokan. Dua pelaku penganiayaan di Jalan Soekarno Hatta Bandar Lampung ditangkap aparat Polsek Sukarame. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Dua pelaku penganiayaan terhadap korban AH (23) yang terjadi di Jalan Soekarno Hatta (bypass), Bandar Lampung, ditangkap Unit Reskrim Polsek Sukarame.

Kedua pelaku penganiyaan, Calvin Sanjaya (30) dan Raka Andika (26), diringkus polisi di Perumahan Bukit Kencana, Kedamaian, Bandar Lampung, Kamis (10/10/2024) siang.

Kapolsek Sukarame, Kompol M. Rohmawan mengatakan, kedua pelaku ternyata adalah residivis kasus narkoba. Saat ditangkap, mereka juga kedapatan membawa narkoba.  

"Petugas menemukan 6 paket kecil sabu yang disimpan pelaku Calvin di bagian belakang rumah serta mengamankan rekan kedua pelaku berinisial AB (22) di lokasi tersebut," ujar Rohmawan, Sabtu (12/10/2024).

Baca Juga:Tertibkan APK Liar, Bawaslu Gandeng Pemkot Bandar Lampung

Menurut dia, AB tidak terlibat dalam aksi penganiayaan, tapi diduga terlibat dalam temuan paket sabu di rumah pelaku Calvin.

Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada, Kamis (22/8/2024), sekira pukul 02.00 Wib, di depan gedung Bagas Raya, Jalan Soekarno Hatta, Sukarame, Bandar Lampung.

Kedua pelaku dengan menggunakan mobil dengan sengaja menyerempet korban hingga korban pun terpental dan jatuh dari sepeda motor. Bukannya menolong, para pelaku malah memukuli korban.

“Keterangan saksi, usai korban jatuh dari motor dan tergeletak, kedua pelaku sempat menghampiri korban, sambil memukul dan menendang tubuh korban,” kata Rohmawan.

Tak sampai disitu, rekan korban RM (20) yang datang mau menolong korban juga dianiaya oleh pelaku Raka dengan menggunakan Knuckle (besi genggam tinju) kemudian merampas handphone milik korban RM.

Baca Juga:Pengemudi Ojol dan Pedagang Kompak Tolak Lampu Merah di MBK, Apa Alasannya?

"Motifnya, kedua pelaku ini kesal, karena konvoi kendaraan korban dan teman-temannya ini, menghalangi laju mobil kedua pelaku, saat keduanya berjalan searah," Jelas Kompol Rohmawan.

Akibat kejadian tersebut, korban AH mengalami mengalami luka lebam di bagian wajah, patah kaki sebelah kiri, luka robek di bagian dahi, serta luka lecet di kedua tangan.

Selain ketiga pelaku, polisi juga menyita 1 unit mobil Honda HRV warna hitam, 1 buah Knuckle, 6 paket kecil sabu, 2 timbangan digital dan lakban.

"Kedua pelaku kita jerat dengan Pasal 365 KUHPidana jo Pasal 351 KUHPidana tentang Pencurian dengan kekerasan atau penganiayaan," Kata Rohmawan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini