"Para pelaku diancam pidana kurungan penjara paling lama 12 tahun," pungkasnya.
Sadis! Buron 3 Tahun, Pelaku Pengeroyokan Maut di Lapo Tuak Lampung Tengah Akhirnya Tertangkap
FH dan rekan-rekannya mengeroyok korban Sugiarto hingga tewas.
Wakos Reza Gautama
Senin, 07 Oktober 2024 | 13:38 WIB

BERITA TERKAIT
Terekam CCTV! Pembobol Konter di Lampung Tengah Nyaris Diamuk Massa, Sembunyi di Kosan Warga
05 Oktober 2024 | 14:34 WIB WIBREKOMENDASI
News
BRI Andalkan AgenBRILink untuk Permodalan dan Akses UMKM
28 Juni 2025 | 23:23 WIB WIBTerkini