Edi mengatakan, FER dijerat kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHPidana. Pelaku diancam hukuman penjara selama 9 tahun.
- 1
- 2
Edi mengatakan, FER dijerat kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHPidana. Pelaku diancam hukuman penjara selama 9 tahun.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
News
Terkini