SuaraLampung.id - Seorang pemuda yang ketahuan mengintip wanita mandi di Kecamatan Mataram Baru, Lampung Timur, digelandang warga ke kantor polisi.
Kapolsek Mataram Baru Iptu Rudi mengungkapkan inisial tersangka adalah EW (23) warga Kecamatan Melinting, Lampung Timur.
Peristiwa terjadi pada Senin (23/9/2024) malam. Saat itu warga mencurigai gerak-gerik seorang pemuda. Usut punya usut, pemuda itu ternyata sedang mengintip wanita mandi.
"Menyadari aksi nakalnya diketahui, tersangka sempat berupaya kabur, tetapi akhirnya berhasil ditangkap," terangnya.
Baca Juga:Ngaku Beli Rokok, Pemuda di Lampung Gasak Motor Teman Sendiri
Saat dilakukan proses penggeledahan, petugas menemukan senjata tajam jenis badik, sehingga kemudian tersangka langsung dibawa ke kantor polisi, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Aniaya Istri
Petugas Kepolisian menahan seorang pria di Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur, karena diduga menganiaya istrinya, hingga babak belur.
Kapolsek Way Jepara Iptu Siregar, mengungkapkan bahwa inisial tersangka adalah FN (42) warga Kecamatan Way Jepara.
Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi pada bulan Agustus 2024. Pelaku menganiaya istrinya, NY (34) sehingga diadukan ke Polsek Way Jepara.
Baca Juga:Produksi Nira Naik 100%, Petani Kelapa Lampung Timur Berterima Kasih pada NGO, Bukan Pemerintah
Penyidik lalu memanggil tersangka, untuk dilakukan proses pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui memang telah menganiaya istrinya, sehingga langsung ditahan di Mapolsek Way Jepara.