Dawam-Ketut Melaju di Pilkada Lampung Timur 2024

dokumen Dawam Raharjo dan Ketut Erawan sudah lengkap

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 13 September 2024 | 10:52 WIB
Dawam-Ketut Melaju di Pilkada Lampung Timur 2024
Pasangan Dawam Rahardjo dan Ketut Erawan melaju di Pilkada Lampung Timur 2024. [Lampungpro.co]

SuaraLampung.id - Pilkada Lampung Timur 2024 batal melawan kotak kosong setelah KPU menerima pendaftaran pasangan Dawam Rahardjo-Ketut Erawan, Kamis (12/9/2024). 

Sebelumnya pendaftaran Dawam-Ketut ditolak KPU karena partai pendukungnya, PDIP, sudah tercatat di silon sebagai pendukung pasangan Ella Siti Nuryamah-Azwar Hadi. 

Belakangan KPU RI mengeluarkan surat edaran yang menginstruksikan KPU di daerah untuk menerima pendaftaran pasangan calon yang mendaftar di masa perpanjangan pendaftaran. 

Komisioner KPU Lampung Timur, Desman Yusri mengatakan, dokumen Dawam Raharjo dan Ketut Erawan sudah lengkap, setelah diberikan kesempatan perbaikan, pasca adanya instruksi dari KPU RI.

Baca Juga:Reihana Pakai Gambar Prabowo saat Sosialisasi, Partai Gerindra Murka

"Kami sudah melaksanakan Surat Dinas 2038 dari KPU RI, untuk menindaklanjuti itu, maka pasangan calon yang mendaftar pada masa perpanjangan untuk melengkapi dokumennya sudah diterima dan lengkap," kata Desman Yusri dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Menurut Desman, kedatangan pasangan Dawam dan Ketut bukanlah mendaftar ulang, melainkan hanya melengkapi berkas yang sebelumnya belum lengkap.

"Terkait Sistem informasi pencalonan (Silon) tak ada gangguan, kami menggunakannya secara manual. Kami sudah mengeluarkan tanda bahwa pasangan tersebut diterima sebagai pendaftar," ujar Deswan Yusri.

Sementara itu, bakal calon Bupati Lampung Timur, M Dawam Rahardjo menyebutkan, pihaknya merasa bersyukur berkas pendaftaran dirinya dengan Ketut Erawan telah diterima KPU Lampung Timur.

"Terimakasih dukungannya selama ini, alhamdulillah kami telah melengkapi berkas pendaftaran di KPU dan diterima," sebut Dawam Raharjo.

Baca Juga:Bawaslu Lampung Selatan Segera Buka Penjaringan Pengawas TPS, Ini Kuota yang Dibutuhkan

Disisi lain, Ketua DPC PDIP Lampung Timur, Ali Johan mengungkapkan, dengan diterimanya pendaftaran Dawam - Ketut, maka pihaknya akan mencabut gugatan yang sebelumnya dilayangkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Timur.

"Untuk proses di Bawaslu, nanti akan kami cabut dari kuasa hukum PDIP, karena di KPU sudah dinyatakan selesai, jadi tidak ada gugatan lagi," ungkap Ali Johan.

Terpisah, Kuasa Hukum Dawam - Ketut, Ahmad Handoko menjelaskan, pihaknya juga berencana akan mencabut laporan sengketa Pilkada yang sebelumnya sudah ia layangkan ke Bawaslu.

"Pendaftaranya di KPU sudah diterima, berarti secara otomatis yang kami persengketakan itu tidak ada relevansinya, jadi kami akan cabut gugatan itu," jelas Ahmad Handoko.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Karakter SpongeBob SquarePants yang Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Merk HP yang Sesuai Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jika Hidupmu adalah Film, Kamu si Tokoh Antagonis, Protagonis atau Cuman Figuran?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mie Apa yang Kamu Banget? Temukan Karakter Aslimu
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini