Curi Truk Hingga Gelapkan Uang Toko, Aksi 10 Pria di Lampung Selatan Berakhir di Kantor Polisi

para pelaku telah melakukan 8 kali kejahatan dengan nilai kerugian mencapai Rp822.507.150.

Wakos Reza Gautama
Rabu, 25 September 2024 | 10:18 WIB
Curi Truk Hingga Gelapkan Uang Toko, Aksi 10 Pria di Lampung Selatan Berakhir di Kantor Polisi
Ilustrasi penangkapan. Sebanyak 10 orang yang sering melakukan kejahatan di Tanjung Sari dan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, ditangkap polisi.

Kasus ketujuh yang berhasil diungkap Polsek Tanjung Bintang berupa pencurian sepeda motor Honda Supra X yang terjadi di belakang Pondok Desa Purwodadi Dalam, Tanjung Sari, Lampung Selatan pada Sabtu (15/6/2024).

Dalam kasus ketujuh ini, polisi menangkap dua pelaku termasuk AS yang sebelumnya ditangkap dengan empat kasus pencurian. Sementara satu pelaku lainnya yakni SU asal Sekampung Udik, Lampung Timur.

Terakhir, pengungkapan kasus curat mobil pick up Mitsubishi L300 nomor polisi BE 8636 OC, pada tanggal 16 September 2024, di Desa Purwodadi Simpang, Tanjung Bintang, Lampung Selatan pada 16 September 2024.

Baca Juga:Polda Lampung Selidiki Kebakaran Gudang BBM di Natar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini