Begal Sadis yang Tikam Pengemudi Ojol di Lampung Tengah Ditembak Polisi

tiba-tiba korban selaku ditusuk oleh tersangka dari belakang menggunakan senjata tajam.

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 21 September 2024 | 17:32 WIB
Begal Sadis yang Tikam Pengemudi Ojol di Lampung Tengah Ditembak Polisi
Ilustrasi penangkapan pelaku begal di Lampung Tengah. [Dok polisi]

Setelah mendapatkan perawatan medis, korban melaporkan peristiwa pencurian dengan kekerasan yang dialaminya itu ke Polsek Terbanggi Besar, Rabu (18/9/2024).

"Saat ini pelaku dan barang-bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna pengembangan lebih lanjut," ungkapnya.

Tersangka RS dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan atau Curas, ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Baca Juga:Begal Sadis di Lampung Utara Dibekuk, Sempat Ancam Korban dengan Laduk

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini